Sepeda Motor Kontra Colt Diesel Tewaskan Warga Pahae Jae

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Taput, Lintangnews.com | ‘Jangan tukar nyawamu dalam waktu satu detik’ merupakan semboyan anggota Kepolisian secara khusus fungsi Satuan Lalu Lintas.

Apabila dilakukan pengkajian terhadap kalimat ini, tentu sangat berarti, secara khusus bagi pengguna kendaraan yang melintas di jalanan. Dalam waktu 1 detik lah nyawa bisa melayang jika terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Ini sama seperti yang terjadi Minggu (28/3/2021) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Tarutung-Sipirok tepatnya di Km 25-26 Dusun Sappilpil Desa Silangkitang, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Peristiwa laka lantas itu menyebabkan Kristina Hutabarat (18) warga Sialang Desa Sitolu Ama, Kecamatan Pahae Jae menghembuskan napas terakhirnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh melalui Kasubbag Humas, Aiptu Walpon Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.

“Awalnya sepeda motor Honda dengan nomor polisi (nopol) BM 5493 DU yang dikendarai Rayani Pakpahan (16) warga Sialang Desa Sitolu Ama dengan membonceng Kristina Hutabarat datang dari arah Tarutung menuju Sipirok,” sebut Aiptu Walpon, Senin (29/3/2021).

Setibanya di TKP, sepeda motor mengalami selip sehingga tergelincir ke sebelah kanan badan jalan satu arah tujuannya.

Lalu menabrak 1 unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nopol BM 8786 LN dikemudikan Jampiter Hutagaol (43) warga Jalan Damai Gang Selamat Palas Rumbai, Kota Pekan Baru yang datang berlawanan arah.

“Akibatnya, korban Kristina terlempar ke kolong truk dan terlindas roda, sehingga mengalami pecah kepala, luka robek pada kaki kanan dan meningga dunia di TKP. Sedangkan Rayani mengalami luka robek di dagu dan lecet di kedua kaki. Saat ini masih perawatan di Rumah Sakit (RS),” papar Aiptu Walpon.

Lanjutnya, jenazah korban meninggal dunia sudah diserahkan pada pihak keluarga.

Petugas juga sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan supir truk dan kedua kenderaan yang terlibat guna kepentingan penyidikan. (Gihon)