Stok Kadaluarsa, Banyak Infus Dinkes Humbahas Masuk Karung

Humbahas, Lintangnews.com | Puluhan karung infus Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang tidak bisa digunakan untuk pengobatan, kini sudah dikarungkan dan akan dimusnahkan.

Sesuai pantauan di lapangan, Jumat (14/9/2018) terlihat banyak infus merk Ringer Laktat dengan harga Rp 8.938 per botolnya dengan masa berlaku sampai dengan 04/2018. Sementara infus itu hampir seribu botol yang akan dimusnahkan dan sudah dimasukkan ke dalam karung.

Kepala Seksi (Kasie) Keparmasian, Lince Sihite yang hendak ingin dikonfirmasi langsung pergi menaiki mobil dinas ambulance merk Grand Max menuju Kantor Bupati dan melakukan komunikasi dengan pegawai gudang agar memberi keterangan kepada media.

“Sesuai keterangan ibu (Lince Sihite),itu akan kita musnahkan dan ditunjukan dulu berita acaranya kepada media yang datang kemari,” terang salah satu pegawai gudang, Boru Simbolon.

Infus yang sudah kadaluarsa.

Disoal tentang biaya yang sudah terbuang dan bagaimana pertanggung jawabannya. Karena tidak sedikit memakan biaya untuk perbelanjaan infuse tersebut.

Namun Boru Simbolon terkesan menghindar dan mengatakan, itu tidak haknya untuk menjawab.

“Kalau masalah itu, tanya saja langsung yang membidangi dan ibu itu. Karena saya tidak tau masalah dananya. Lagian kemarin kita sudah bilang kepada perusahaan yang mengantar obat-obatan agar barang yang kedaluarsa segera diangkat dari gudang ini. Namun mereka menjawab biar saja disitu dimusnahkan,” tandasnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) bersangkutan, Lusi Silaban yang hendak dijumpai di ruang kerjanya sedang berada di Langkat. (akim )