Sungai Aek Liman Diduga Tercemar Limbah PT Sawita Jaya Sejahtera

Asahan, Lintangnews.com | Diduga limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawita Jaya Sejahtera (SJS) di Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupten Simalungun mencemari Sungai Aek Liman.

Diketahui Sungai Aek Liman berada di Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan berbatasan langsung dengan Kabupaten Simalungun yang tepatnya berdiri PKS SJS.

Dugaan limbah pabrik yang mencemari Sungai Aek Liman, menurut salah seorang warga Huta Padang Eko Manurung, jika warna airnya sudah berubah kecoklat-coklatan.

“Ikan-ikan pun pada mati. Sementara airnya berbuih bau dan lumut pun mati,” ucap Eko, Sabtu (22/12/2018).

Menurutnya, selama ini kondisi sungai tidak seperti itu. Eko menuturkan, sebelum nya juga sudah pernah terjadi kondisi seperti ini.

“Kami sudah melaporkan ke pihak pemerintah, tapi sampai sekarang belum ada jawaban hasil dari pemeriksaan air limbah itu,” kata Eko.

Sementara itu warga lainnya, marga Sitorus saat dikonfirmasi via telepon seluler menuturkan, masyarakat Desa Huta Padang telah bermemohon menindak lanjuti kondisi air Sungai Aek Liman yang diduga tercemar limbah.

Air Sungai Aek Liman yang diduga tercemar limbah PKS PT Sawita Jaya Sejahtera.

“Selama ini sungai itu digunakan masyarakat Huta Padang untuk kebutuhan mandi, bahkan air minum,” sebut Sitorus.

Dia menuturkan, selama ini sungai itu digunakan sebagai tempat memancing warga Huta Padang. Pihaknya juga memohon kepada Pemkab Asahan bahkan pemerintah pusat supaya memperhatikan keluhan masyarakat Huta Padang.

Kepala Desa (Kades) Huta Padang, Sahala Sitorus ketika dikonfirmasi membenarkan Sungai Aek Liman diduga tercemar limbah dari PT SJS  dan sebelumnya sudah pernah terjadi.

“Kami sudah melaporkan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Asahan, bahkan sudah diambil sampel air sungai. Namun sampai sekarang belum diketahui hasil laboratorium,” paparnya. (handoko)