Siantar, Lintangnews.com | Puluhan warga Jalan Uisgara dan sekitarnya, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara merasa keberatan atas praktek Kusuk Lulur Indah Refleksi di lokasi itu dan meminta pemerintah untuk mencabut ijin usaha tersebut.
“Kita surati sejumlah pihak terkait untuk segera menutup usaha itu,” sebut salah seorang warga P Sibarani, Senin (27/4/2020).
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Pemko Siantar, Mangaraja Nababan saat dikonfirmasi mengaku pihaknya telah menerima surat keberatan dari warga. “Iya sudah kita terima,” ujarnya.
Dalam hal ini, terangnya, Satpol PP tetap memantau kegiatan di lokasi tersebut. “Tetap kita pantau dan plang kusuk lulur juga sudah dicabut. Apa pemilik atau masyarakat yang mencabut,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, diprotes warga setempat, Kusuk Lulur Indah Refleksi beralamat di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, ditutup sementara oleh Satpol PP Pemko Siantar, Rabu (22/4/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Penutupan sementara itu dilakukan, setelah terjadi keributan. Ini lantaran pengusaha Kusuk Lulur Indah Refleksi diduga menyediakan layanan esek-esek atau prostitusi dan beroperasi kembali ditengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. (Elisbet)