Simalungun, Lintangnews.com | Wacana Pemkab Simalungun melelang aset bergerak yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada tim Badan Anggaran (Banggar) pada saat pembahasan Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran (TA) 2018, dengan alasan sebagai target PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 16 miliar, ibarat panggang jauh dari api.

Bagaimana tidak, pasalnya, sampai sejauh ini yang dilakukan Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih berjalan di tempat. Alias, proses pendataan dan jumlah kendaraan dinas yang akan dijual atau dilelang masih belum maksimal.
“Masih pendataan dan sudah disurati masing-masing ke dinas yang tercatat sebagai pengguna,” kata Kepala Bidang (Kabid) Aset, Odi Saragih saat ditemui, Rabu (17/10/2018).
Selain itu, dari sejumlah mobil dinas yang tercatat sebagai aset Pemkab Simalungun yang dibeli memakai APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di antaranya masih ada yang belum ditarik dari tangan masyarakat.
Seperti, mobil Innova warna hijau lumut yang kini menggunakan nomor polisi (nopol) BK 108 SB, mobil Innova warna biru nopol BK 1282 T, mobil pick up Hilux warna hitam nopol BK 9374 T dan mobil pick up Ranger warna hitam nopol BK 9364 T.

Selanjutnya, mobil Strada pick up warna hitam nopol BK 9999 T dan mobil Innova warna hitam yang dipinjam-pakaikan kepada Kejari Simalungun.
“Ada juga yang dipinjam pakaikan melalui Sekretariat. Coba tanya perlengkapan. Kalau yang di dinas penggunanya tercatat sudah kita surati,” ujar Odi.
Terpisah, Kabag Perlengkapan Pemkab Simalungun, Sabolas Pasaribu saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya mobil dinas yang dipinjam pakaian kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Statusnya pinjam pakai. Contohnya, jika suatu saat Pemkab Simalungun butuh, bisa ditarik,” ujarnya.
Disinggung mengenai mobil dinas jenis Innova warna hijau lumut yang kini menggunakan plat hitam BK 108 SB dan Innova dipinjam pakaikan kepada Kejari Simalungun saat Polin Sitanggang. Sabolas memilih tak berkomentar. “Kalau itu no coment,” ucapnya.
Seperti diketahui, wacana penjualan mobil dinas roda 4 dan 6 telah diusulkan Pemkab Simalungun melalui TAPD ke tim Banggar DPRD Simalungun di pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara). (zai)