Tebingtinggi, Lintangnews.com | Meraup rupiah apa pun dilakukan oknum masyarakat, meskipun telah ada aturan tersendiri hingga Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat.
Itu pun, warga tertentu tetap saja membandel. Bahkan pihak dinas terkait juga tidak pusing atas pelanggaran yang telah mengabaikan kebutuhan warga banyak.
Parahnya lagi,di inti Kota Tebingtinggi selain trotoar sudah menjadi lokasi empuk para pedagang, kini badan jalan juga ‘direbut’, sehingga pemandangan semakin tidak menentu dan kebutuhan pengguna jalan juga diabaikan.
Padahal,sejak 7 tahun ini Kota Tebingtinggi sudah ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Kota Adipura kategori Kota Sedang sehingga hal ini patut dipertanyakan.
Arwin salah seorang Pengurus Gerakan Pramuka Kota Tebingtinggi, Jumat (21/9/2018) mengaku, miris melihat kondisi itu. Untuk itu ia berharap dinas terkait bertindak tegas tanpa pilih bulu dalam melakukan aturan yang berlalu.
“Bayangkan saja, untuk masuk ke Kantor Pramuka sore hari sudah sulit apalagi parkir akibat badan jalan sudah dipenuhi pedagang mainan anak-anak. Kita meminta ada ketegasan cepat agar kesembrautan ini tidak berlanjut,” sebutnya. (purba)