Simalungun, Lintangnews.com | Congek alias Andri Yospina Damanik alias Adek (30) warga Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar ditangkap saat duduk nyantai di depan sebuah bengkel, Kamis (15/11/2018) sekira pukul 18.30 WIB, setelah polisi lebih dulu berhasil menemukan 1 kotak rokok di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu.
Ditangkapnya Congek ini dibenarkan Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui WhatsApp (WA) milik Kasat Narkoba, AKP Heri Edrino Sihombing, Sabtu (17/11/2018).
Dengan barang bukti, 1 bungkus kotak rokok Sampoerna berisi 2 bungkus plastik klip sedang diduga sabu dengan berat 2.33 gram, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 unit handphone (HP) merk Xiaomi, uang sebesar Rp 579.000 dan 1 unit sepeda motor Supra X 125.
AKP Heri mengatakan, pada Kamis (15/11/2018) sekira pukul 17.30 WIB, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di Jalan Asahan Km 8 Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar tepatnya di depan bengkel sepeda motor sering terjadi transaksi narkoba.
Atas informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas langsung melakukan pengintian. Selanjutnya sekira pukul 18.30 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di depan bengkel tersebut.
Saat terjadi penggerebekan ditemukan 1 orang laki laki dewasa mengaku bernama Andri sedang duduk duduk di depan bengkel. Namun saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di sekitaran TKP dan ditemukan 1 bungkus kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu.
Sementara dari penggeledahan di rumah Andri, petugas menemukan barang bukti berhubungan dengan narkotika berupa 1 buah sendok yang terbuat dari pipet.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang dikenal bernama Parna yang tinggal di Jalan Melati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Parna. Namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya dan diduga sudah melarikan diri. (zai)