Simalungun, Lintangnews.com | Pemkab Simalungun dalam menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Perubahan (P) APBD 2018 tidak pernah dikonsultasikan kepada DPRD Simalungun.
Hal ini diungkap oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra pada rapat paripurna pandangan Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) APBD Tahun Anggaran (TA) 2018, Selasa (28/5/2019).
Dikatakan juru bicara Fraksi Partai Gerindra ketika rancangan P-APBD 2018 tak bisa diundangkan, karena tidak lolos evaluasi pemerintah atasan (Gubsu). Sehingga seyogianya anggaran yang harus digunakan adalah APBD Induk.
Tetapi Pemkab Simalungun tetap melakukan relokasi anggaran. Perubahan nomenklatur dan perubahan jumlah melalui Perbup-Perbup.
Perbup-Perbup tersebut sama sekali tidak konsultasi kepada DPRD Simalungun. Oleh karenanya, dengan ini DPRD Simalungun menyatakan dibebaskan.
“Dari tanggung jawab pelaksanaan anggaran TA 2018 tersebut, mohon penjelasan,” sebut juru bicara Fraksi Partai Gerindra itu.
Adapun Perbup yang telah diterbitkan Pemkab Simalungun dan tanpa adanya konsultasi ke DPRD Simalungun yakni :
Perbup Nomor 2 tanggal 15 Januari 2018 (BD Nomor 335) tentang penjabaran APBD TA 2018 mendahului penetapan P-APBD TA 2018.
Perbup Nomor 21 tanggal 25 Mei 2018 (BD Nomor 355) tentang penjabaran APBD TA 2018 mendahului penetapan P-APBD TA 2018.
Perbup Nomor 27 tanggal 12 Juli 2018 (BD Nomor 360) tentang) penjabaran APBD TA (Tahun Anggaran) 2018 mendahului APBD TA 2018.
Dan Perbup Nomor 31 tanggal 12 September 2018 (BD Nomor 364) tentang penjabaran APBD TA 2018 mendahului P-APBD TA 2018.
Di awal pembukaan rapat paripurna pendapat fraksi, Timbul Jaya Sibarani selaku pimpinan menyatakan, sesuai tandatangan yang telah dibubuhkan, rapat itu qorum dengan jumlah anggota dewan sebanyak 26 orang. Namun fakta di lapangan, jumlah anggota yang hadir 18 orang, termasuk pimpinan.
Pada rapat paripurna pandangan fraksi atas Ranperda dan LKPj APBD TA 2018, Bupati Simalungun, JR Saragih mengutus Asisten III, Jon Suka Jaya Purba. (zai)