Terima Bunga Deposito Sebesar Rp 65 Miliar, Kaban Keuangan Simalungun Ngawur Dikonfirmasi

Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Badan (Kaban) Keuangan Pemkab Simalungun, Jon Suka Jaya Purba ‘ngawur’ saat dikonfirmasi, kemarin.

Ini terkait penerimaan bunga deposito sebesar Rp 65 miliar yang dilaporkan pada nota keuangan Rancangan Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran (TA) 2018.

“Kita tidak yakin sebetulnya itu tidak mendapat. Tapi kita berupaya,” ucapnya di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun.

Pihaknya juga masih menghitung dana yang bisa didepositokan. “Tapi walaupun secara nyata itu tidak akan tercapai. Kita belum ada depositokan. Memang lagi penghitungan sekarang. Ada tidak dana itu yang bisa didepositokan. Itu yang masih dihitung-hitung sekarang,” ungkap Jan Suka.

Dia juga menuturkan, deposito di BNI masih 0. “Itu tadi saya juga agak susah menjawabnya kalau secara pribadi,” ucapnya.

Dia juga menilai, itu tidak akan tercapai terkait angka yang akan didepositokan sesuai bunga yang diterima. Menurutnya, hal itu lagi proses penghitungan di perbendaharaan. Ini terkait berapa yang bisa didepositokan selama 2-3 bulan ini.

Mengenai penerimaan bunga deposito ini, Timbul Jaya Sibarani selaku Wakil Ketua DPRD Simalungun, sebelumnya sempat menyangkal lalu menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui persis.

Walaupun adanya penerimaan bunga deposito itu sudah ditandatangani antara eksekutif dan legislatif.

“Salah mungkin itu. Artinya, secara khusus saya belum persis mengetahui besarannya. Tapi kan bunga deposito, saya pikir itu kan berlaku umumnya itu. Sudah ada ketentuan berapa. Deposito jangka pendek, berapa deposito jangka panjang. Artinya, kalau sebegitu besar? Berarti ada uang yang mengendap. Tapi kurang pas. Coba nanti kita, ini kan masih Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Lanjutnya, KUA itu masih secara umum. Nanti di pembahasan berikutnya baru masuk secara terrinci.

“Rp 65 miliar, kita juga mau tau uang apa yang mengendap sampai segitu besar bunganya kan. Iya, artinya kan masih secara umum,” bilang Timbul walaupun nota keuangan Rancangan P-APBD sudah tertandatangani. (zai)