Siantar, Lintangnews.com | Terdakwa kasus judi toto gelap (togel) Irwan Thomson Hutabarat divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar.
Namun hal itu menuai keberatan dari istri terdakwa yang diketahui Boru Sitorus. Pasalnya istri terdakwa sudah memberikan uang ‘pelicin’ agar suaminya dihukum seringan-ringannya.
“Sudah saya kasih uang kepada jaksa di ruangan Kasi Pidsus. Kebetulan kami bertiga (Boru Saragih, Jaksa Herianto dan Samuel) bertemu di ruangannya untuk menyepakati hal itu,” ucap Boru Sitorus ketika berada di salah satu ruangan PN Siantar, Selasa (11/12/2018).
Dia mengaku, sudah habis sekitar Rp 15 juta dan sudah sepakat. “Kita ini yang dipegang omongannya, sampai dia (jaksa) bilang ‘kau bantu aku, aku bantu kau’ makanya minta tambah uang saya kasih lagi,” sebutnya.
Ada pun kesepakatan antara istri terdakwa dengan jaksa, kalau sebelum tahun baru suaminya (Irwan) sudah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Siantar Simalungun.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Bas Faomasi Jaya Laia ketika dikonfirmasi terkait pengakuan keluarga terdakwa, menuturkan hal tersebut tidak benar.
“Jaksa sudah kita tanya, namun mereka melakukan penuntutan secara professional. Penuntutan dilakukan sesuaiStandart Operasional Prosedural (SOP) dan jaksanya bertindak secara profesional juga,” ungkap Bas Faomasi Jaya Laia ketika berada di ruang konsultasi, Rabu (12/12/2018).
Hanya saja, dirinya meminta agar istri terdakwa kalau ada barang buktinya agar menemuinya untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Namun dirinya mengharapkan agar tidak membuat isu yang tidak benar.
“Jadi saya harapkan kita saling intropeksi diri, kalau memang ada pembuktiannya ayo silahkan datang ke kami. Dan kalau ditanyakan tentang ini (uang pelicin) kami menyatakan tidak ada melakukan penyelewengan. Jadi tidak benar kami menerima yang seperti disampaikan ibu itu,” pungkasnya.
Lanjut Bas Faomasi Jaya Laia, pihaknya juga dilarang untuk menjanjikan sesuatu kepada orang lain. “Setelah saya konfirmasi ke teman jaksa yang bersangkutan juga tidak ada,” sebutnya. (res)