Tebingtinggi, Lintangnews.com | Beda pendapat antara sesama Anggota DPRD Kota Tebingtinggi hingga akhir bulan Januari 2020 dampak dari pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kini menuai kecamatan sejumlah pihak di masyarakat.
Bahkan, cemohan hingga harapan bermunculan dari masyarakat agar para wakil rakyat melanjutkan tugas dengan melakukan reses dan pengawasan bagi jalannya roda pemerintahan.
Jonni Sinaga, selaku mantan Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, berharap dengan tegas agar para wakil rakyat ‘menyingkirkan’ ego masing-masing untuk kepentingan rakyat. “Ingat janji saat diambil sumpah saat dilantik,” ucapnya, Jumat (31/1/2020).
Hal ini juga diakui Hasan Damanik dari Masyarakat Pemerhati Pemerintahan dan Korupsi (MPPK) Kota Tebingtinggi.
Hasan menekankan, agar para wakil rakyat jangan larut dipersoalan akibat AKD. Ini artinya utamakan janji sumpah jabatan saat dilantik di hadapan masyarakat, terkhusus kepada Tuhan.
Dia mengakui, malu akibat persoalan AKD hingga dicampuri hingga ke Provinsi Sumatera Utara, apalagi Pusat, merupakan pukulan telak bagi masyarakat atas pemilihan suara mereka saat Pemilihan Umum (Pemilu) lalu.
Baik Hasan dan Jonni mengaku mendengar bila perbedaan pendapat seputar AKD berujung ke persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan .
“Mari lah berdamai untuk masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan segera bekerja. Itu harapan rakyat,” ucap keduanya. (Purba)