Simalungun, Lintangnews.com | Pengurusan surat kematian dari kantor kelurahan masih memungut biaya dengan modus uang Alat Tulis Kantor (ATK). Hal ini terjadi di Kelurahan Sari Matondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Salah seorang warga, Darwis Damanik yang akan mengurus surat kematian ayahnya terbeban pungutan.
Darwis mengatakan, saat akan menjemput surat kematian seorang staf di kelurahan meminta uang ATK. Bahkan, staf tersebut meminta antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.
“Saat saya mau ambil suratnya, stafnya minta uang ATK. Saya sudah bilang ini kan gratis, tapi stafnya tetap maksa, dibilangnya memang begitu peraturannya,” ujar Darwis, kemarin.
Darwis menjelaskan, staf tersebut beralasan Kelurahan tidak memiliki anggaran untuk menutupi biaya ATK.
“Anehnya stafnya bilang, memang begitu karena kami gak ada anggaran untuk itu,” terangnya.
Darwis menjelaskan, telah melengkapi seluruh persyaratan untuk mengurus surat kematian seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Darwis mengurus surat kematian karena ayahnya meninggal di dalam rumah.
“Saya sudah berduka malah dipungut lagi. Kok sampai hati mereka itu. Kondisi dalam berduka,” terangnya.
Menanggapi hal ini, Lurah Sari Matondang, Rita Juli Suriani Tambunan awalnya membantah adanya pungutan dalam pengurusan administrasi surat kematian.
Katanya, selama 4 tahun menjabat tidak pernah melakukan pungutan terhadap pengurusan administrasi.
Namun saat dipaparkan penjelasan warga, Rita langsung mengaku malu dengan kejadian tersebut. Ia pun akan memperingati setiap stafnya untuk tidak mengulangi hal tersebut lagi.
“Tidak ada pungutan-pungutan dalam surat-surat semua gratis. Tapi, kalau yang ini memang sudah saya tanyai staf saya, mereka mengaku memang ada tadi yang lakukan itu,”katanya.
Ia pun mengatakan, akan mengumpulkan seluruh stafnya besok untuk menindaklanjuti persoalan ini. Ia merasa apa yang dilakukan stafnya telah membuat malu pimpinan.
“Kami kan biasa setiap Jumat briefing. Besok saya tanyakan ini. Memang bukan saya yang buat, tapi imbasnya ke saya juga,” katanya.
Rita mengaku akan memantau setiap kinerja stafnya. Apalagi perihal pungutan liar (pungli) tentang surat kematian.(rel).