
Deli Serdang, Lintangnews.com | Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menerima reses anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Nuh terkait pemantauan peraturan daerah perizinan di ruang rapat, lantai II, kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (27/7/2022).
“Dapat kami sampaikan secara umum tentang pelaksanaan perizinan di Deli Serdang mulai dari tingkat Kelurahan, Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten, pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik. Namun, tentunya ada kendala yang terjadi dalam pengurusan perizinan. Itu dikarenakan adanya perubahan peraturan dalam proses perizinan yang menghambat lancarnya pengurusan izin,” kata Ali Yusuf dalam paparannya.
Disebutkan, Pemkab Deli Serdang memiliki cita-cita untuk mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri.
“Karena itu, kami mengharapkan dukungan dan perhatian khusus dari pemerintah atasan dan DPD, untuk percepatan pembangunan di Deli Serdang yang merupakan kawasan cepat tumbuh dan berkembang. Semua yang kami sampaikan ini, semoga dapat menjadi bahan diskusi bersama pada pertemuan ini,” harapnya.
Sementara itu, Muhammad Nuh menyampaikan, kunjungan yang dilakukan bertujuan untuk memantau perubahan di tingkat nasional yang berdampak ke daerah.
Turut mendampingi Wabup di pertemuan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Timur Tumanggor , Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Baginda Thomas Harahap, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Muhammad Salim dan mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Turut hadir pula, Kepala Kantor Perwakilan DPD, Anita Jaya,Staf DPD, Zulkifli A, Deni Arif Harahap dan Hudzaifah. (Idris)


