Wali Kota Siantar Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Marihat Jaya

Wali Kota, Susanti Dewayani saat melakukan pengguntingan balon. 

Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani menghadiri Deklarasi Open Defication Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di kantor Lurah Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (1/11/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Pemko Siantar, Yuliana Sara Erika Kurniawati Silitonga dalam laporannya menerangkan, Stop BABS merupakan suatu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

Dijelaskan, perilaku Stop BABS diikuti dengan pemanfaatan sarana sanitasi yang saniter berupa jamban sehat. Menurutnya, aniter merupakan kondisi fasilitas yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan.

Disampaikan Yuliana, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting di Provinsi Sumatera Utara mencapai 25,8 persen. Sedangkan di Siantar mencapai 15 persen. Kondisi ini, katanya, tidak hanya akibat gizi buruk. Stunting juga merupakan dampak dari sanitasi buruk.

“Sebelumnya stunting hanya dikaitkan karena kurang gizi. Namun hasil survei kita, sanitasi yang jelek juga berpengaruh pada stunting,” katanya.

Dia menambahkan, kegiatan verifikasi ODF/Stop BABS merupakan suatu penilaian dan cross check terhadap Kelurahan yang menyatakan telah menjadi Kelurahan ODF/Stop BABS. Sehingga dapat dideklarasikan menjadi Kelurahan Stop BABS/ODF.

Untuk kegiatan Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Siantar telah dilakukan pada  tanggal 10-11 Mei 2021, dengan melakukan penempelan stiker ‘Rumah dengan Jamban Sehat’.

Deklarasi Stop BABS seharusnya dilakukan bulan Juli 2021. Namun karena  pandemi Covid-19, deklarasi Stop BABS tertunda dan dilaksanakan pada 1 dan 2 November 2022.

Ada pun jadwal deklarasi Stop BABS, yakni Selasa (1/11/2022) di Kecamatan Siantar Selatan dan Kecamatan Siantar Marimbun (Kelurahan Marihat Jaya).

Dari hasil verifikasi diperoleh data, Kecamatan Siantar Marimbun, khususnya Kelurahan Marihat Jaya, jumlah rumah dengan jamban sehat 448 unit dan yang belum mempunyai jamban sebanyak 3 unit.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi oleh kader, Jaweliwan Purba.

Susanti dalam sambutannya menerangkan, perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih bersih dan sehat tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat menuju Kota Sehat. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar untuk Stop BABS demi meningkatkan perilaku higienis, agar Siantar bisa menularkan perilaku higienis kepada masyarakat lainnya.

Deklarasi Stop BABS, lanjutnya, menjadi salah satu pendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab kebiasaan BABS menjadi salah satu faktor penentu lingkungan tergolong bersih atau tidak.

Pemko Siantar, lanjutnya, mengharapkan semua pihak mendukung program Kota Sehat. Susanti mengakui, memang masih dibutuhkan sosialisasi di lapangan. Termasuk program imunisasi yang bertujuan membentengi anak-anak dari penyakit agar Siantar menjadi kota yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Siantar Bangkit dan Maju.

“Melalui pertemuan ini kita juga harus awas dengan adanya masalah gagal ginjal anak-anak yang lagi marak akhir-akhir ini. Saya juga mengimbau bapak ibu sekalian jangan panik. Langkah yang harus kita sikapi ketika ada keluarga yang sakit, termasuk anak-anak, bapak ibu sekalian bisa memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Jangan biasakan untuk memberi obat-obatan sendiri. karena kita gak thu dosisnya. Kita tidak tau efek apa yang akan terjadi apabila memberikan obat-obatan secara sembarangan,” pesannya.

Pemerintah, lanjutnya, sudah turun untuk mengecek beberapa apotek yang mungkin masih menyediakan obat-obat yang bermasalah.

“Kami sudah turun dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), apoteker dan pihak lain-lain. Supaya masalah disikapi dan kita tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat apakah obat-obat yang tidak termasuk di dalam daftar yang dilarang itu sudah boleh dipakai lagi,” sebut Wali Kota.

Acara dilanjutkan dengan pengguntingan balon sebagai simbolis deklarasi Stop BABS/ODF di Kelurahan Marihat Jaya oleh Wali Kota.

Turut hadir, Caman Siantar Marimbun Jan Ericson Purba, Ketua TP PKK Kecamatan Siantar Marimbun beserta jajaran, para Lurah dan para kader Posyandu Kelurahan Marihat Jaya. (Elisbet)