Simalungun, Lintangnews.com | Sejumlah warga di Kecamatan Bosar Maligas mendesak pihak terkait, agar mempercepat pengerjaan proyek peningkatan jalan jurusan Boluk-Sei Mayang milik Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Perumahan Rakyat (PUPPR) Pemkab Simalungun.
Menurut warga, proyek yang diketahui rampung selama 105 hari kalender dengan SPMK tanggal 17 September 2018, selain menciptakan polusi udara, juga mengkhawatirkan material pasir dan batu (sirtu) nya.
“Peningkatan jalan ini sudah pasti menghasilkan polusi udara. Debu batunya berterbangan saat hari panas. Juga khawatir material sirtu nya akan hanyut tergerus air bila hujan tinggi,” imbuh salah seorang warga, Supriadi, Kamis (25/10/2018).
Warga menilai, peningkatan jalan jurusan Boluk-Sei Mangke sudah seharusnya dipercepat pengerjaannya. Namun pelaksana pekerjaan tidak ada melakukan penyiraman.
“Kalau tidak dilakukan penyiraman, sudah seharusnya dipercepat pengerjaannya. Karena kami takut terkena infeksi saluran pernafasan akut (ispa) akibat debu materialnya berterbangan saat matahari terik,” tukas Suriadi.
Sementara tertera pada plang proyek disebutkan pengerjaan itu miliknya Dinas PUPPR Simalungun dengan masa kerja 105 hari dan bersumber dari APBD tahun 2018 sebesar Rp 984.370.614.
Proyek itu dikerjakan CV Karya Sarana tapi tak mencatutkan alamat dan pimpinan perusahaan. Sementara pengerjaan hotmix efektif sepanjang 355 meter x 500 meter.
Hingga berita diturunkan, belum diketahui siapa oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut. Termasuk oknum Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPTK) yang dihunjuk dinas terkait. (zai)