Warga Meranti Barat Laporkan Dugaan ‘Kenakalan’ Kades dan Perangkatnya

Tobasa, Lintangnews.com | Sejumlah warga Desa Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) mendatangi Kantor Kecamatan setempat pada Jumat (7/9/2018).

Kedatangan warga untuk membicarakan dugaan ‘kenakalan’ yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya. Mereka meminta pihak Inspektorat Kabupaten Tobasa mengaudit pekerjaan di Desa Meranti Barat yang menggunakan anggaran dana desa sejak tahun  2015-2017.

Diduga akibat ‘kenakalan’ oknum Kades, Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua TPK Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Bendahara Desa, warga menduga dana desa itu tidak sesuai pelaksanaannya, sehingga terindikasi negara dirugikan ratusan juta rupiah.

Kondisi pekerjaan bangunan yang menggunakan dana desa tahun 2017.

Akibatnya warga Meranti Barat menyurati Inspektorat yang dibubuhi tandatangan 16 orang, termasuk stempel BPD melalui seorang aktifis yang dipercaya mereka (masyarakat) yakni, Prengki Silitonga.

“Surat mereka telah saya sampaikan tanggal 7 September 2018 pada Bupati, DPRD dan Inspektorat Tobasa. Kita berharap, Bupati memerintahkan Inspektorat segera mengaudit pekerjaan di Desa Meranti Barat yang diduga kuat sarat penyimpangan kasus korupsi,” sebutnya, kemarin.

Dasar hukum dari warga menyurati inspektorat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara Pasal 5 ayat (2) dan Undang Undang (UU) Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada bab II.

Plang proyek pengerjaan drainase.

Warga Meranti Barat berharap kepada Inspektorat Tobasa agar memproses laporan sesuai dengan hukum dan UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara awak media saat menghubungi Kepala Inspektorat, Wallen Hutahaean melalui WhatsApp (WA) mengaku, belum mengetahui keberadaan surat laporan masyarakat Meranti Barat.

“Sebab hari ini Sabtu merupakan hari libur. Yang pasti akan saya lihat, jika masuk kantor,” Wallen. (frengki)