Wartawan Online Dianiaya saat Liput Perambahan Hutan di Labura

Labura, Lintangnews.com | Penganiayaan terhadap wartawan kembali terulang. Kali ini terjadi di Desa Hatapang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Ini dialami Khoirul Faisal Dolok Saribu (38) wartawan salah satu media online di Sumatera Utara dan juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Govermant Watch (LSM Gowa) Sumut.

Dirinya dianiaya diduga petugas penjaga palang PT Labuhan Batu Indah (LBI) bersama teman-temannya dan salah satu supir truk perusahaan kayu saat sedang meliput petugas dari Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Gakkum Wilayah Sumatera Utara, untuk peninjauan dan pengukuran lahan Kelompok Tani (Poktan) Jainapul Batu Jonjong Bersinar di Desa Hatapang.

Diketahui kedatangan petugas dan awak media terkait laporan poktan beberapa waktu lalu karena ada perambahan hutan di Desa Hatapang.

Menurut Faisal, jika Selasa (28/9/2018) dirinya datang bersama sejumlah wartawan media online, cetak dan televisi ke Desa Hatapang ingin meliput kerusakan hutan di Desa Hatapang. Ketika itu, salah satu petugas jaga pintu palang perusahaan melarang awak media dan LSM untuk ikut masuk ke hutan.

“Lalu saya mengambil foto. Tiba-tiba handphone (HP) yang saya gunakan untuk memotret dirampas salah satu penjaga palang pintu inisial UD. Saya langsung dipukuli teman-temannya para penjaga palang inisial DM, LM dan MYS,” kata Faisal, kepada wartawan, Sabtu (29/9/2018).

Dia mengaku, akibat pemukulan itu kepalanya terasa pusing dan wajahnya mengalami memar. “Akibat pengeroyokan itu, saya alami memar di bibir, pelipis kiri, dan dahi. Ini menyebabkan saya pening dan sakit ,” jelasnya.

Menurutnya, saat itu dirinya sedang melakukan tugas peliputan sebagai wartawan, namun tiba-tiba diserang sekelompok orang yang menurut sumber terpercaya adalah penjaga palang pintu masuk ke Hutan Hatapang. Bahkan dirinya bersama sejumlah wartawan disuruh untuk segera meninggalkan lokasi.

Selanjutnya Faisal melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polsek Na IX-X Resort Labuhanbatu. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor: STPL/201IX /2018/SU/LBH/SEK NA IX-X  Dia pun meminta agar polisi segera menindaklanjuti kasus penganiayaan itu.

Sebelumnya, Ketua Satgas Poktan Jainapul Batu Jonjong Bersinar, Buyung Munthe mengundang wartawan untuk meliput pengukuran tapal batas hutan HPL dan HPT.

Buyung menuturkan, saat di palang pintu masuk, para wartawan tidak diberikan izin untuk masuk ke lokasi PT LBI. “Tidak boleh media masuk ke lokasi,” kata Buyung menirukan ucapan petugas jaga palang.

Lalu beberapa anggota poktan pun balik kanan tidak mau masuk. Ini karena pihak penjaga palang PT LBI  tidak memberi izin masuk awak media. “Saya melihat saat teman media hendak memotret langsung dipukul penjaga palang. (copang)