Willy W Sidauruk Sebut Julham Situmorang Belum Tentu Bersalah Meski Jadi Tersangka, Ini Alasannya    

Lintangnews.com | Pengacara Willy Sidauruk ikut memberikan pendapatnya soal kasus Pungli yang menyeret Julham Situmorang.

Menurut Willy, publik tak boleh menghakimi Julham Situmorang begitu saja lantaran Dia belum tentu bersamalah. kita menganut sistem praduga tak bersalah. Di mana, Kita tak berani menyatakan seseorang bersalah atau terlibat sebelum ada putusan dari pengadilan. “Saya kira kita nggak boleh juga terlalu awal men-judge. Kita harus menganut prinsip praduga tidak bersalah,” terang willy, Rabu (23/4/2025).

“Dia hanya dijadikan tersangka kan, itu dia tersangka, tapi kan belum tentu bersalah juga,” paparnya. “Memang prinsip hukum, kalau dia bersalah ya tentu proses hukum yang menentukan.”

“Jadi kita tidak bisa menyatakan lebih dulu dia melakukan tindak pidana, sebelum adanya putusan pengadilan,” imbuhnya. Untuk kasus Julham Situmorang sendiri, Willy menilai itu belum bisa terbukti bersalah.

Prinsip “tersangka tidak dapat dikategorikan bersalah” adalah bagian dari asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence), yang merupakan prinsip dasar dalam sistem hukum banyak negara, termasuk Indonesia. Asas ini menyatakan bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah melalui proses hukum yang sah dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam praktiknya, asas ini memastikan bahwa beban pembuktian berada pada pihak penuntut (prosecutors), yang harus membuktikan kesalahan tersangka di luar keraguan yang masuk akal (beyond reasonable doubt). Ini melindungi hak-hak individu dari penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan keadilan dalam proses hukum.

Prinsip ini penting untuk Melindungi Hak Asasi Manusia Dengan menganggap seseorang tidak bersalah sampai terbukti bersalah, asas ini melindungi individu dari penahanan atau hukuman sewenang-wenang.

Menjamin Keadilan Proses hukum yang adil dan transparan memastikan bahwa hanya mereka yang terbukti bersalah yang akan dihukum.

Mendorong Proses Hukum yang Akurat Dengan menempatkan beban pembuktian pada penuntut, asas ini mendorong pengumpulan bukti yang kuat dan proses pengadilan yang teliti.

Dalam praktek hukum, asas praduga tidak bersalah ini sering kali diimplementasikan melalui berbagai cara, seperti Hak untuk membela diri Tersangka atau terdakwa memiliki hak untuk membela diri dan menyajikan bukti-bukti yang mendukung kasus mereka.

Beban pembuktian pada penuntut Penuntut harus membuktikan kesalahan terdakwa di luar keraguan yang masuk akal

Pengadilan yang adil dan transparan Proses pengadilan harus berjalan dengan adil, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, asas praduga tidak bersalah memainkan peran penting dalam menjaga keadilan dan melindungi hak-hak individu dalam sistem hukum. (team)