Zochson Silalahi dan Dasa Sinaga Dituding ‘Perusak’ Dunia Pendidikan di Simalungun  

Aksi demo yang dilakukan Sapma PP Kabupaten Simalungun.

Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun, Zochson Silalahi serta Dasa Sinaga dituding dan diduga sebagai ‘perusak’ dunia Pendidikan di Tanoh Habonaron Do Bona.

Pasalnya, setelah apa yang terjadi dan menjadi sorotan publik terkait dunia pendidikan Simalungun, kedua nama itu diduga sebagai aktor intelektualnya.

Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jalan Asahan Km 4, Kecamatan Siantar, Kamis (2/6/2022).

Tuntutan aksi kali ini tidak jauh berbeda dengan apa yang telah disuarakan pada aksi pertama, Jumat (27/5/2022) lalu, yaitu mendesak pihak Kejari Simalungun agar secepatnya mengusut serta memproses Zochson dan Dasa secara hukum.

“Sapma PP Simalungun telah melayangkan 3 laporan pengaduan atas dugaan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 49 Sekolah Dasar (SD) yang mengakibatkan sekolah tidak mendapatkan pada tahap III tahun 2021 lalu,” sebut Koordinator Aksi, Cavin.

Dia juga menyampaikan, dugaan adanya monopoli pemasok buku dan duga pelakunya adalah Dasa. Selain itu, dugaan adanya fee proyek yang baru-baru ini menjadi pembicaraan hangat dan melibatkan Zochson.

“Hingga saat ini kami belum melihat dan mendengar perkembangan yang signifikan dari Kejari atas proses hukum yang sudah dijalankan pada kedua oknum yang di duga sebagai ‘perusak’ dunia pendidikan di Simalungun. Karena itu, kami hadir lagi di Kejari untuk menagih dan mengetahui perkembangan itu,” tandas Cavin.

Menurut Sapma PP, jika Zochson Silalahi layak untuk diproses secara hukum serta dicopot dari jabatannya. Jal ini dinyatakan Ketua Sapma PP Simalungun, Parlin Sirait selaku dalam orasinya.

“Kejari Simalungun jangan tinggal diam atas apa yang sudah terjadi dan telah dilaporkan, karena kalian adalah penegak hukum. Kami minta laksanakan tugas kalian dengan memproses Zochson dan Dasa. Jika kasus ini tidak cepat diproses, demi dunia pendidikan Simalungun, kami akan setia mengawal dan melaksanakan aksi unjuk rasa berjilid-jilid dalam jumlah massa yang lebih besar,” kata Parlin di hadapan Kasi Intel Kejari, serta puluhan personil Polres Simalungun.

Sapma PP juga meminta kepada Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga agar mengambil sikap kepada Zochson. “Jangan pelihara Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Simalungun,” tegas Parlin.

Aksi unjuk rasa itu diterima Asori Siagian selaku Kasi Intel Kejari Simalungun dan didampingi beberapa stafnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sapma PP Simalungun atas kerja samanya. semua laporan yang disebutkan sudah kami terima dan telah diproses. Saat ini sudah sampai pada tahap pengumpulan bukti dan pemanggilan terhadap beberapa orang, semoga semuanya cepat diproses,” kata Asori.

Massa pun meninggalkan lokasi setelah Kasi Intel menandatangani pernyataan sikap Sapma PP Simalungun. (Zai)