Simalungun, Lintangnews.com | Sepasang sandal jepit ungkap jasad Suratno (37) warga Jalan Nenas Huta II Kampung Gunung Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tergantung di dahan sebatang pohon belinjo.

Kapolsek Perdagangan, AKP Supeni melalui Kanit Reskrim, Iptu Zikri Muamar, Senin (21/1/2019) memaparkan, awalnya Minggu (20/1/2019) sekira pukul 09.00 WIB, saksi Suparmi menyapu di halaman belakang rumah dan melihat sepasang sandal jepit Swallow di bawah pohon melinjo.
Suparmi lalu melihat ke atas pohon ada seseorang tergantung. Dirinya punmemanggil cucunya, Juwita Rahayu (13) untuk melihat siapa orang di atas pohon tersebut.
Selanjutnya Juwita Rahayu melihat ke atas pohon dengan ketinggian 10 meter itu dan menjerit. Pihak keluarga lalu menghubungi Pangulu Bandar Jawa dan memberitahukan ke Polsek Perdagangan, jika ada sesosok tubuh tewas tergantung pada dahan pohon melinjo.
“Personil kita sudah cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan visum luar oleh petugas medis. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” terang Iptu Zikri.
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan, yakn berupa sepasang sedal jepit merk Swallow warna putih dan kain sprei warna biru panjang kira-kira 2 meter. Termasuk visum luar dilakukan bidan desa, Asiani Saragih.
Menurut keterangan dari keluarga dan masyarakat, jika korban mengalami depresi. Selama ini korban bekerja sebagai supir truk dan sudah 2 bulan ini tak bekerja, sehingga sering melamun.
Hasil dari keterangan medis (bidan desa) pada saat dilakukan visum luar, jika korban mengalami bekas ikatan kain sprei pada leher dan mengeluarkan sperma bercampur dengan darah.
“Tidak ditemukan adanya bekas pemukalan atau penganiayaan, sehingga keluarga membuat surat pernyataan agar korban tidak dilakukan otopsi. Ini karena keluarga mengetahui korban meninggal dunia dengan cara gantung diri,” tandasnya. (zai)