Tak ada Lokasi Galian C Terdaftar di DPMPTSP Tebingtinggi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Faktor penyebab kurang tercapainya peningkatan APBD Kota Tebingtinggi setiap tahunnya karena kurang adanya kepedulian pihak pengusaha dalam mendaftarkan usahany ke Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Bahkan ada pula sejumlah pengusaha enggan memikirkan kondisi lingkungan sekitar padahal usaha itu bisa meraup keuntungan besar.

Hal ini terlihat jelas bagi para pengusaha galian C tangkahan pasir di sepanjang aliran sungai di Kota Tebingtinggi. Baik di pinggiran Sungai Padang, Sungai Sibarau dan Sungai Bahilang.

Ini terungkap dengan tidak satupun pihak pengusaha mendaftarkan ke pihak DPMPTSP.

Kepala DPMPTSP Pemko Tebingtinggi, Surya Darma Panjaitan, Rabu (11/12/2019) mengakui hal itu. Menurut Surya, tak satu pun pengusaha galian C mendaftarkan usahanya di DPMPTSP.

Padahal diketahui mereka mencari untung di Tebingtinggi dan melintasi badan jalan yang dibiayai APBD. (Purba)