
Simalungun, Lintangnews.com | Sebesar 40 persen laba Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agromadear untuk Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun.
Adanya penambahan APBD Simalungun itu disampaikan oleh juru bicara Panitia Khusus (Pansus) II, Badri Kalimantan di DPRD Simalungun, Rabu (9/11/2022).
Menurut mantan Dirut PDAM Tirtauli Kota Siantar ini, penetapan serta penggunaan laba bersih Perumda milik Pemkab Simalungun itu setelah dikurangi penyusutan dan pengurangan lainnya.
Ini termasuk 40 persen untuk cadangan dan pengembangan Perumda Agromadear. Kemudian, sebesar 15 persen untuk jasa produksi, Direksi, Dewan Pengawas, pegawai/karyawan. Sementara 5 persen lainnya untuk dana sosial, pendidikan dan lainnya.
Dikatakan Badri, penggunaan laba untuk pengembangan Perumda bila mana telah tercapai tujuannya dapat dialihkan kepada penggunaan lain yang ditetapkan dengan keputusan Bupati Simalungun.
“Cara pengurusan dan penggunaan dana pengembangan Perumda ini termasuk ketentuan sebagimana pada ayat 1 huruf b ditetapkan KPM,” tukas Badri. (Zai)


