441 Orang CPNS Pemkab Simalungun Terima SK Pengangkatan PNS

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga saat menyampaikan arahannya pada para CPNS.

Simalungun, Lintangnews.com | Sebanyak 441 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Simalungun menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyerahan SK langsung dilakukan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga di halaman kantor Bupati Pamatang Raya, Rabu (9/3/2022).

Selain menerima SK pengangkatan, 441 orang itu juga diambil sumpah /janji sebagai PNS di lingkungan Pemkab Simalungun yang didampingi Rohaniawan Islam, Kristen Protestan dan Katolik.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Sudiahman Saragih dalam laporannya mengatakan, CPNS yang menerima SK merupakan pengangkatan formasi tahun 2015 sebanyak 1 orang, tahun 2019 ada 442 orang dan formasi pola pembibitan sekolah tinggi transportasi darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebanyak 2 orang.

“Jumlah keselurahan CPNS yang seharusnya diangkat menjadi PNS sebanyak 445 orang, namun seiring dengan perjalanan waktu 4 orang meninggal dunia,” jelas Sudiahman.

Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Simalungun menyampaikan, dengan pengambilan sumpah, para PNS yang baru menerima SK pengangkatan, secara otomatis telah diikat dengan tugas dan kewajiban sesuai peraturan. Untuk itu para PNS yang baru menerima SK agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan pemerintah Republik Indonesia.

“Hari ini adalah hari bersejarah dalam perjalanan karier saudara sebagai ASN, yang sekian lama saudara tunggu. Untuk itu laksanakan tugas dengan baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab,” paparnya.

Selain itu, Radiapoh juga meminta untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai PNS dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

“Dimana pun bertugas, ingat status PNS dan diberhentikan dengan hormat maupun tidak dengan hormat, jika saudara melanggar peraturan yang telah ada,” tandasnya.

Di akhir bimbingan dan arahannya, Bupati berpesan agar bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, jauhi apa yang menjadi larangan dan tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya.

“Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia untuk melayani masyarakat dengan ketulusan hati. Mari kita wujud nyatakan visi dan misi Pemkab Simalungun yakni ‘Rakyat Harus Sejahtera’,” kata Radiapoh mengakhiri. (Rel/Zai)