Hilang 2 Tahun, Polres Siantar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Siantar, Lintangnews.com | Pelarian Jaya Purba (24) warga Jalan Asahan Km 5 Huta Sionggang, Nagori Silaumalaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun selama 2 tahun akhirnya berhenti di tangan Polres Siantar.

Jaya diamankan petugas Polres Siantar di sekitar Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara pada Minggu lalu.

Sebelumnya Jaya melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 pada tahun 2016 silam milik rekannya Irwansyah Pane.

Kasubbag Humas Polres Kota Siantar, Iptu Resbon Gultom ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku ditahan setelah adanya laporan korban pada tahun 2016 lalu dan sempat dalam pencarian petugas.

“Setelah membawa sepeda motor korban, pelaku (Jaya purba) melarikan diri. Minggu lalu kita dapat infotmasi keberadaan di seputaran kawasan Parluasan tepatnya di sekitar Balairung Rajawali, Kecamatan Siantar Utara,” papar Resbon, Kamis (8/11/2018).

Awalnya pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik Irwansyah. Selanjutnya pelaku membawa kabur kendaraan roda 2 itu.

Sementara itu Irwansyah mengaku, sudah lama berteman dengan Jaya, sehingga dirinya percaya saat pelaku meminjam sepeda motornya.

“Jadi kemarin itu Jaya meminjam sepeda motor saya dan tak dikembalikan. Kami cari-cari keberadaannya tak pernah ditemukan, ” ungkap Irwansyah. (irfan)