Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sebanyak 74 orang dari total 1.600 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebingtinggi, Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung mendapat remisi khusus Natal 2019.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Tebingtinggi, Theo Adrianus Purba didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Krisman Ziliwu, Rabu (25/12/2019).

Theo mengatakan, total remisi khusus Natal yang diberikan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kali ini berjumlah 74 warga binaan dan 1 orang langsung bebas. Remisi yang diterima cukup berbeda-beda.
“Khusus jelang akhir tahun, kita masih menerima titipan tahanan dari 2 wilayah Polres yaitu Polres Tebingtinggi dan Polres Serdang Bedagai (Sergai),” ucapnya singkat. (Purba)


