806 Warga Binaan Lapas Tebingtinggi Terima Remisi HUT Kemerdekaan

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sebanyak 806 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tebingtinggi, Jalan Pusara Pejuang mendapatkan remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Republik Indonesia (RI).

“Dari 1.407 orang WBP di Lapas Tebingtinggi, ada sebanyak 806 mendapat remisi,” sebut Kalapas Tebingtinggi, Herliadi didampingi KPLP, Franda Saragih dan Ziko Manalu kepada wartawan, Senin (17/8/2020) usai mengikuti acara pemberian remisi umum secara virtual.

Hadir dalam pemberian remisi umum itu, Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Oki Doni Siregar, Waka Polres, Kompol Sarponi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tebingtinggi, MY Girsang, Koramil 13/TT, Kapten Inf Budiono dan seluruh pegawai Lapas.

Herliadi menyebutkan, dari 806 orang WBP yang mendapat remisi terbagi 2 yakni, Remisi Umum Tahap I (RU I) sebanyak 766 orang dan RU II 40 orang. “Sebanyak 40 WBP RU II masih menjalani subsider,” paparnya.

Namun ada klarifikasi remisi berdasarkan besaran perolehan yakni, remisi normal sebanyak 544 orang dan remisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 ada 262 orang.

“Khusus di tengah pademi Covid-19 atau Virus Corona yang sama-sama kita takutkan, seluruh WBP dalam keadaan sehat dan tidak ada yang terpapar satu orang pun, begitu juga seluruh pegawai. Hal ini dapat kita raih dengan mengikuti protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” sebut Herliadi mengakhiri. (Purba)