Tebingtinggi, Lintangnews.com| Ruang pelayanan kini telah diubah menjadi lebih luas dan komplit, ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terdiri dari ruang kunjungan dan informasi, ruang pengaduan dan yankomas serta ruang galeri hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi diresmikan, Sabtu (8/7/2023).
Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tebingtinggi, Anton Setiawan.
Turut hadir, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Soetopo Berutu.
Secara resmi, Imam membuka penggunaan ruang PTSP dan galeri itu dengan menggunting pita dan menandatangani prasasti.
Imam menyampaikan, dengan peresmian ini hasil karya WBP dapat dipamerkan ke publik dan pembinaan keahlian dapat terus ditingkatkan.
“Selain itu, melalui PTSP di Lapas Tebingtinggi diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses informasi dan menerima pelayanan terbaik,” sebutnya.
Sementara Kalapas menyampaikan, terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut yang telah bersedia meresmikan ruang PTSP dan galeri itu.
Begitu juga kepada seluruh pegawai yang telah ikut andil mempersiapkan kegiatan itu.
“Kami akan terus berinovasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik di Lapas Tebingtinggi,” papar Anton. (Purba)