Supir Ditangkap Satuan Narkoba Siantar Usai Belanja 2 Paket Sabu

Siantar, Lintangnews.com | Usai membeli sabu, Raisal Amir (22) warga Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.

Pria yang keseharian sebagai supir itu diringkus petugas dari Jalan Ade Irma, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (11/9/2019) .

Kasat Narkoba, AKP Eduar Tobing melalui Plh Kasubbag Humas, Aipda Napena Surbakti mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat Jalan Ade Irma, menyebutkan ada seorang pria membawa sabu.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan, tersangka membawa sabu menuju Simpang Jalan Wahidin,” kata Napena, Jumat (13/9/2019).

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dimaksud.

Setiba di lokasi, petugas melihat tersangka sedang berdiri di Jalan Wahidin dan langsung ditangkap.

“Tersangka ditangkap saat berdiri di Jalan Ade Irma tepatnya di Simpang Jalan Wahidin,” ucap Aipda Napena.

Saat diamankan, dari tangan kiri tersangka, ditemukan barang bukti 2 paket sabu yang diakui miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Irfan)