Simalungun, Lintangnews.com | Praktik judi tebak angka jenis togel (toto gelap) dan KIM diduga masih beroperasi di Kecamatan Sidamanik dan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sementara sebagai bandarnya disebut dengan panggilan Ful.
“Masih main (beroperasi) togel sama KIM di Sidamanik dan Pematang Sidamanik. Ful bandarnya dan omsetnya dari 2 Kecamatan itu,” sebut, seorang warga, Senin (30/9/2019).
Sebagai bandar togel dan KIM, Ful memberdayakan 3 orang di antaranya, Palen, Roi dan Dorlan sebagai pengumpul nomor (angka) tebakan dari sejumlah jurtul (juru tulis).
“Ada tiga orang anak buahnya. Palen, Roi dan Dorlan sebagai perekap. Mereka yang mengumpulkan nomor dari para jurtul di warung-warung,” ungkap warga itu sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Sidamanik, Iptu H Marpaung saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler menyampaikan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Sekarang sedang kita lakukan lidik. Kalau orangnya hilang-hilang dan informasinya sudah tutup,” ujar Kapolsek sembari bertanya kepada siapa Ful memberikan omset perjudiannya.
Disinggung, mengenai tiga nama di antaranya Palen, Dorlan dan Roi diduga sebagai pengumpul rekap, Kapolsek hanya mengatakan terima kasih atas informasnya. “Terima kasih ya infonya,” kata Iptu H Marpaung.
Seperti diketahui, unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Simalungun sedang gencar memberantas praktik judi tebak angka jenis togel dan KIM. Teranyar, seorang jurtul inisial AM (56) berhasil diamankan, Sabtu (28/9/2019).
Diketahui, AM diamankandari warungnya di Jalan Haranggaol, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, berawal dari laporan warga.
Saat diamankan, ditemukan barang bukti sebuah buku tulis berisikan sejumlah angka tebakan, uang tunai sebesar Rp 525 ribu dan sebuah pulpen. (Zai)


