Ricardo Ditangkap Polsek Saribudolok Terkait Sabu, Kaosnya Berlumuran Darah

Simalungun, Lintangnews.com | Ricardo Primadona Silalahi (32) saat ini mendekam di sel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Dia ditangkap personil Polsek Saribudolok, setelah dilakukan pengejaran, Rabu (2/10/2019) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Saribudolok, AKP Leston Siregar diteruskan Kasubbag Humas, Iptu Lukman Hakim Sembiring, Kamis (3/10/2019) mengatakan, tersangka adalah warga Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Ricardo ditangkap di belakang rumah warga marga Sipayung di Jalan Sumur/Kampung Kristen, Kelurahan Saribudolok. Saat itu tersangka yang membawa 2 paket sabu itu ketakutan melihat petugas yang menghadangnya. Lalu berupaya melarikan diri, namun akhirnya tertangkap.

Pasca terjadinya kejar-kejaran, tersangka sempat membuang barang bukti. Setelah berhasil diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Saribudolok. Selanjutnya kasus itu dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun. (rel/zai)