Polsek Serbelawan Tangkap Ibu Muda Diduga Jurtul Togel dari Warung Tuak

Simalungun, Lintangnews.com | Dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Fritsel Sitohang, Polsek Serbelawan berhasil meringkus seorang wanita muda dari warung tuak milik Amran di Huta 1 Nagori Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, Kamis (3/10/2019) sekira pukul 16.15 WIB.

Kariani Damanik (31) warga Huta 1 Nagori Dolok Maraja ini ditangkap personil Polsek Serbelawan atas dugaan melakukan tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel).

Dari tersangka, personil Polsek Serbelawan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 108 ribu, 2 blok notes merk ‘Star’ warna pink berisi angka tebakan, 1 buah pulpen, 2 lembar kertas karbon warna warni dan 1 buah tas tangan warna merah.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Serbelawan, AKP Bambang Priyatno diteruskan Kanit Reskrin, Ipda Fritsel Sitohang, Jumat (4/10/2019) memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Kamis (3/10/2019) sekira pukul 15.30 WIB, personil memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya di warung tuak Amran ada seorang perempuan mud diduga menjual nomor tebakan jenis togel,” kata Ipda Fritsel melalui pesan WhatsApp (WA).

Selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan. Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka diketahui di warung dimaksud dan kemudian mengamankannya. Dan hasil interogasi, Kariani Damanik mengakui barang bukti yang diamankan adalah miliknya.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, terlapor bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Serbalawan,” tukas Ipda Fritsel. (rel/zai)