Tebingtinggi, Lintangnews.com | Putri Kumala Dewi yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi ini bermohon dapat dimasukkan sebagai peserta penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Termasuk mendapatkan pelatihan ketrampilan jahit menjahit dari Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) setempat.
Ini mengingat ibu 3 orang anak itu sejak ditinggal mati suaminya berusaha bekerja sebagai tukang semir sepatu bersama buah hatinya di seputaran kantor Pemko Tebingtinggi, Jalan Gunung Leuser.
Saat ditemui Jumat (4/10/2019), anak mantan anggota DPRD Tebingtinggi di era tahun 90 an, almarhum Yadi saragih itu bermohon agar pemerintah mengabulkan permohonannya demi menghidupi buah hatinya yang masih kecil-kecil.
“Permohonan saya sudah di Dinsosnaker, tetapi belum kunjung ada tanggapannya,” sebut Putri Kumala.
Terkait permohonan dari Putri Kumala ini menjadi informasi penting bagi Wali Kota Tebingtinggi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Aguswan)


