Siantar, Lintangnews.com | Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Lingga menegaskan segera memanggil Wali Kota, Hefriansyah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk membicarakan kesepakatan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Hal ini disampaikannya, usai dilantik sebagai Ketua DPRD Siantar bersama pimpinan DPRD lainnya yakni Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, Selasa (15/10/2019).
Ketua DPC PDI-Perjuangan Siantar ini mengaku, jika tidak ada kesepakatan kedua belah pihak dapat menghambat demokrasi di Siantar.
“Nanti kita panggil mereka berdua (Wali Kota Siantar dan Bawaslu) untuk lancarnya demokrasi di Siantar,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota, Hefriansyah klaim anggaran penyelenggara Pilkada berjalan dengan lancar. Bahkan dirinya terkesan cuek dengan anggaran Bawaslu Siantar yang hanya sebesar Rp 5 miliar untuk Pilkada 2020.
Ia mengatakan, Pilkada Siantar tetap berjalan. Ketika disinggung tentang Bawaslu Siantar akan melaporkan Pemko Siantar ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Hefriansyah hanya senyum-senyum.
“Pokoknya Pilkada Siantar jalan,” katanya sembari masuk ke dalam mobilnya.
Pernyataan itu berlawanan dengan Ketua Bawaslu Siantar, Syafii Siregar. Ditemui di tempat yang sama, dia mengaku segera melaporkan Pemko Siantar ke Kemendagri. Laporan ini karena Pemko Siantar hanya menganggarkan Rp 5 miliar.
Anggaran Rp 5 miliar, ucap Syafii hanya mampu membiayai kegiatan setengah tahun. Ia mengaku, sudah bertemu dengan Wali Kota Hefriansyah, tetapi tidak ada kesepakatan.
Syafii mengeluhkan, Pemko Siantar tetap tidak ingin menaikkan anggaran Bawaslu. Padahal, Bawaslu sudah menurunkan anggaran dari Rp 18 miliar menjadi Rp 8 miliar.
“Pemko Siantar tetap bertahan di posisi Rp 5 miliar. Kami sudah ajukan minimal Rp 8,55 miliar. Hari ini kita melaporkan ke Mendagri,” ujarnya.
Syafii tidak mengungkapkan apakah sanksi yang akan diterima Pemko Siantar usai laporan itu. Namun, ia memastikan jika anggaran tidak ada kesepakatan, maka Bawaslu tidak akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggara Pemilu.
“Sanksinya dari Kemendagri kita nggak tau. Belum ada perubahan sampai sekarang,” tambahnya, sembari mengaku pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Siantar menganggu kesepakatan anggaran di Bawaslu.
“Iya sebelumnya sudah ada kesepakatan anggaran sama Sekda yang lain soal penambahan,” tandasnya. (Elisbet)


