Simalungun, Lintangnews.com | Pelaksana kegiatan disinyalir memberikan keterangan palsu (membohongi) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Kadis BMBN) Provinsi Sumatera Utara, Efendi Pohan pasca meninjau jembatan yang putus di Pondok 8 Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/10/2019) kemarin.
“Gak mungkin kami menerangkan yang sebenarnya. Kami kasihan. Tetapi pelaksana kegiatan menyampaikan kepada Kadis BMBK Sumut, Efendi Pohan. Material proyek di dasar jurang bekas badan jalan yang terputus itu diturunkan. Sementara itu karena diseret arus air banjir,” ungkap sumber, Sabtu (19/10/2019).
Menurut sumber yang diketahui oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun, penyebab amblasnya pondasi serta bronjong jembatan bailey hingga mengakibatkan terputusnya jalur penghubung dari arah Kota Siantar menuju Tanah Jawa, tidak semata-mata karena terjangan air banjir kiriman dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Marihat.
“Tidak semata karena terjangan arus banjir. Namun pihak rekanan beralibi. Faktanya, material box culvert dan paku bumi di dasar jurang itu turut membuat air banjir menggerus pondasi jembatan bailey. Air berputar-putar tertahan material. Sehingga menggerus pondasi dan membuat jembatan ambruk,” bebernya.
Informasi dihimpun. Kadis BMBK Sumut, Efendi Pohan meninjau jembatan yang putus di Pondok 8 Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun akibat banjir kiriman dari lahan HGU PTPN IV Kebun Marihat.
Efendi Pohan didampingi GM Unit I Kebun Bah Jambi, Erwin Nasution, Kepala UPTD Irigasi Sumut, Camat Tanah Jawa, Farolan Sidauruk, dan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH).
Dari peninjauan itu, disepakati pengukuran elevasi saluran untuk kemudian melakukan rencana mengeruk lebih dalam lagi pengalihan banjir yang sudah dibangun persis di hulu lokasi jembatan.
Pengalihan banjir itu menuju sungai diperkirakan sepanjang 700 meter dan itu lah salah satu solusi penanganannya. Penanganan bencana itu cara kerjanya berkoloborasi antara dinas terkait, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, Pemprovsu dan pihak PTPN IV Kebun Marihat. (Zai)


