Taput, Lintangnews.com | Upaya dan kerja keras Pemkab Tapanuli Utara (Taput) di bawah kepemimpinan Bupati, Nikson Nababan membenahi ketepatan penyampaian berkas laporan administrasi penggunaan anggaran ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk kelima kalinya membuahkan hasil, dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu terlihat saat perwakilan dari BPK Perwakilan Sumut melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan pemantauan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018, laporan pertanggung jawapan penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD 2018, pemantauan penyelesaian kerugian daerah semester I Tahun 2019 dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per 21 Maret 2019, yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Selasa (22/10/2019).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Sumut, Ambar Wahyuni mengatakan, saat ini merupakan penyerahan laporan keuangan, maka Pemkab Taput sebagai Kabupaten tercepat dalam hal penyerahan laporan keuangan 28 Februari 2018 dengan raihan Opini WTP.
“Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya diraih Kabupaten Taput,” ujar Ambar.
Menyikapi raihan Opini WTP, Nikson Nababan menyampaikan terima kasih ypada seluruh elemen masyarakat Taput yang selalu mendukung jalannya roda pemerintahan dan pembangunan, sehingga dapat bersinergi dan transparan.
“Ini juga merupakan ketidak lepasan masyarakat Taput yang telah memanjatkan doa agar pengharapan bisa terwujud dengan Taput menjadi yang lebih terbaik lagi,” ujarnya.
Hadir pada penyerahan Opini WTP itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Edwart Tampubolon, Ketua DPRD, Poltak Pakpahan dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Pembela)


