Ungkap Kasus Curanmor dan Curas, Polres Asahan Amankan 7 Orang

Asahan, Lintangnews.com | Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras, Ipda Mulyoto menggelar press release pengungkapan kasus di wilayah hukum mereka di halaman Mapolres Asahan, Jumat (29/11/2019).

Adapun kasus yang berhasil diungkap yakni, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Dari hasil kasus itu, polisi berhasil mengamankan 7 orang tersangka.

Dari ketujuh tersangka, 5 orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya. Ini karena berusaha melawan petugas dan mau melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kapolres menjelaskan, dari 7 orang tersangka itu merupakan hasil pengungkapan dari 4 kasus yang dilaporkan masyarakat ke Polres Asahan.

“Tiga orang tersangka terlibat pencurian sepeda motor dan 4 orang pelaku lainnya kasus curat. Untuk curanmor ada 2 kasus. Dan curat ada 2 kasus,” ungkap AKBP Faisal.

Dari para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit sepeda motor hasil curian, kunci pas ring (kunci T), kalung emas, handphone (HP), serta tas wanita berisi buku tabungan dan sejumlah uang.

AKBP Faisal juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga barang-barang berharga dan terhadap orang-orang di sekitar tempat tinggalnya.

“Saya himbau agar masyarakat lebih waspada dan memastikan pintu serta jendela rumah sudah terkunci. Ini untuk menghindari pencuri masuk ke dalam rumah,” kata Kapolres.

Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) ini menegaskan pihaknya bertekad akan terus membasmi kejahatan jalanan yang meresahkan atau pun membahayakan jiwa masyarakat. Ini agar masyarakat bisa melakukan aktifitas dengan nyaman dan aman dimana dan jam berapa pun.

Dalam kasus curanmor dan curat, beberapa orang pelaku masih dalam pencarian dan 1 unit sepeda motor hasil curian saat ini masuk dalam daftar pencarian barang.

“Saya himbau kepada para pelaku lain agar segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap. Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur, apabila tetap berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan,” tegas orang nomor 1 di Polres Asahan itu. (Handoko)