Disinggung Jukir tak Dapatkan Bagi Hasil, Esron Sinaga : Bodohnya Itu

Siantar, Lintangnews.com | Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemko Siantar, Esron Sinaga mengatakan, juru parkir (jukir) yang tidak mendapatkan uang bagi hasil termasuk orang bodoh.

Padahal, para jukir tak mendapatkan uang bulanan sebesar Rp 1,1 juta karena digelapkan oleh oknum yang mengaku koordinator.

Esron menilai para jukir itu dibodoh-bodohi oleh oknum yang mengaku sebagai koordinator. Ia mengaku, tidak ada Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan untuk para koordinator di setiap titik parkir.

Dinas Perhubungan (Kadishub) memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 35 Tahun 2017 ke rekening jukir.

“Masalah dikasih tetapi gak diambil mereka. Kan bodoh dia. Bagaimana hubungan dengan koordinator saya gak urus. Yang penting uang masuk ke rekening mereka,” kata Esron, Kamis (19/12/2019).

Saat disinggung para jukir yang sudah mengadu ke Dishub, tetapi tidak mendapatkan solusi, Esron mengaku itu wajar. Menurutnya, Dishub tidak peduli lagi dengan uang yang sudah diturunkan.

Bahkan, Esron membela anggotanya Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran, Moslen Sihotang.

“Kabid saya mana bisa urus sampai situ. Apa saya ngontrol uang mereka itu. Kabid saya pun apa bisa ngontrol uang dia. Si bodoh-bodoh itu kan. Uang masuk ke rekeningmu, tetapi bukan kau yang ambil. Kan bodoh itu. Bisa kau tikami dia,” katanya dengan nada tinggi.

Esron juga menyalahkan para jukir yang menyetor ke koordinator dengan angka yang tak resmi. Ia tetap menilai para jukir itu bodoh.

“Seharusnya dia nyetor langsung ke kantor. Kenapa mau dia ke koordinator. Kan bisa langsung setor ke sini. Kan bodoh itu. Koordinator itu gak urusan saya. SK saya jelas. Yang saya hadapi itu jukir,” katanya seraya mengatakan akan melaporkan balik para jukir ke polisi karena ada yang tidak menyetor pendapatan lebih 1 bulan.

Esron juga mengaku, ada jukir serap atau cadangan menggunakan kartu identitas resmi dari Dishub. Hal itu untuk menghindar dari razia polisi.

“Jukir induk ini ngasih jukir serap. Jadi, takut ditangkapi polisi diterbitkan kartu itu. Begitunya itu,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah jukir di Siantar mengungkapkan adanya dugaan penggelapan DBH yang dilakukan pengawas dari Dinas Perhubungan.

Para jukir ini mengungkapkan penggelapan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Siantar, Rabu (18/12/2019). (Elisbet)