Gaji ASN Pemkab dan DPRD Simalungun Tak Kunjung Cair

Simalungun, Lintangnews.com | Untuk bulan Februari 2021 ini, antara puluhan anggota DPRD Kabupaten Simalungun dengan para Aparatur Sipil Negeri) dan Tenaga Harian Musiman (THM) Pemkab Simalungun ternyata senasib.

“Kalau kali ini, senasib lah antara anggota DPRD Simalungun dengan ASN Pemkab Simalungun,” kata salah seorang pejabat eselon II, Rabu (3/2/2021).

Diketahui, untuk bulan Februari, puluhan anggota DPRD Simalungun ternyata juga seperti para ASN Pemkab Simalungun yakni belum menerima gaji pokok melalui rekening.

“Makanya senasib. Karena, sampai siang ini, anggota DPRD Simalungun juga belum terima gaji. Gak tau entah sore atau nanti malam cair gaji,” terangnya.

Sekretaris DPRD Simalungun, SML Simangunsong saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggota dewan belum menerima gaji.

“Ya, kalau sampai siang ini, belum menerima gaji untuk bulan Februari. Mudah-mudahan, sore atau malam nanti cair gaji para anggota DPRD Simalungun,” jelas SML Simangunsong.

Dia mengatakan, terkait gaji para anggota DPRD Simalungun yang belum cair, Bendahara telah kerja lembur untuk menyelesaikan administrasinya.

“Semalam, sampai jam 12 malam juga Bendahara menyelesaikan administrasinya,” kata SML Simangunsong.

Diberitakan sebelumnya, setelah meradang karena Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2020 yang telah ditampung dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tidak dicairkan.

Kini, para ASN (Aparatur Sipil Negeri) Pemkab Simalungun merana, karena gaji pokok yang selama ini perealisasiannya melalui rekening, belum juga dicairkan.

“Tahun lalu, TPP kami yang gak cair. Sekarang, kami merana karena belum cair gaji sampai sekarang,” ungkap seorang ASN, Senin(2/2/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

Diketahui, gaji para ASN Pemkab Simalungun yang belum dicairkan tersebut untuk bulan Februari 2021.

“Untuk bulan Februari yang belum cair gaji kami,” katanya sembari mengungkapkan bahwa THM juga belum terima gaji.

Selain itu, gaji untuk bulan Februari 2021 tak kunjung dicairkan disebut akibat terjadinya berulang kali pergantian rekening yang awalnya di Bank Sumut, kemudian pindah ke BNI dan terakhir BRI.

“Sejak terjadi berulang kali pindah rekening. Terakhir, bulan November 2020 itu pindah rekening dari BNI ke BRI,” papar ASN eselon III lainnya seraya menyebutkan, pencairan gaji untuk bulan Januari juga mengalami keterlambatan.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun, Jon Suka Jaya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (2/2/2021) mengaku ada kendala pada sistem.

“Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ada masalah dan belum selesai. Tetapi mungkin 2 atau 3 hari ini sudah cair,” ucap Jon suka Jaya yang merangkap Plt Staf Ahli Bupati tersebut.

Menurutnya, saat ini tinggal menunggu jawaban dari Bupati Simalungun, JR Saragih. “Tinggal menunggu jawaban dari bapaklah (Bupati) belum ada dan ini lah mau dibicarakan,” katanya. (Zai)