Bawa Ganja Siap Edar, 3 Orang Pria Dibekuk Sat Narkoba Polres Tapsel

Tapsel, Lintangnews.com | Membawa ganja kering siap edar, 3 orang pria dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Ketiganya masing-masing inisial AA (34) warga Lingkungan II, Kelurahan Batu Nadua Julu, Kecamatan Padang Sidempuan Batu Nadua, Kota Padang Sidimpuan, WAK (27) dan AAH (20) keduanya warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Menurut Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adannya transaksi narkotika pada Kamis (4/2/2021).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai 1 orang berdiri tepatnya di depan salah satu sekolah swasta di Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

“Dari tersangka AA, petugas mengamankan 1 bungkus atau bal yang diduga berisikan ganja dibungkus dengan lakban warna coklat seberat 1.084.38 gram,” ujar Kompol Rahman, Selasa (9/2/2021).

Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus tindakan pidana narkoba.

Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Sat Narkoba Polres Tapsel juga mengamankan 2 orang pria masing-masing WAK dan AAH.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam yang di dalamnya ditemukan 6 bungkus diduga berisi ganja dibungkus plastik warna hitam dan dibalut lakban warna coklat seberat 5.084.38 gram.

Kemudian 1 buah kotak yang di dalamnya ditemukan 3 bungkus berisikan ganja seberat 2. 777.08 gram.

“Selanjutnya seluruh tersangka dibawa ke Polres Tapsel untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” sebut Wakapolres.

Barang bukti yang diamankan adalah ganja kering siap edar dengan total keseluruhan 8.945.84 gram, 2 unit handphone (HP) dan uang tunai sebesar Rp 200.000. (SS)