Simalungun, Lintangnews.com | Laporan dari pengurus barang di Sekretariat Pemkab Simalungun belum ada pada Bidang Aset terkait mobil dinas merk Prado nomor polisi (nopol) BK 68 NR yang pindah ke tangan mantan Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Simalungun, Ryan Pakpahan saat ditemui di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Senin (8/3/2021).
“Belum ada dilaporkan Sekretaria pada kami. Itu kan tercatat di Sekretariat,” kata Ryan usai ditanya status penggunaannya dan kenapa bisa pindah ke tangan Johalim Purba.
Sejauh ini, pinjam pakai mobil dinas merk Prado BK 68 NR itu tidak ada. Kemudian, sepengetahuan Bidang Aset, mobil itu berada pada Bupati Simalungun, JR Saragih dan tidak pernah mengeluhkannya.
“Kami gak tau mobil itu pada Johalim. Sepengetahuan kami sama Bupati dan gak pernah ngeluh,” ungkap Ryan seraya menambahkan, harusnya dinas terkait melaporkan jika ada penggunaan mobil dinas tidak tepat.
Mengenai penggunaannya, jelas Ryan, mobil dinas merk Prado warna hitam BK 68 NR itu masih tercatat di buku aset tersebut untuk kendaraan Bupati Simalungun ke lapangan.
“Belum lelang, masih tercatat dan aset Pemkab Simalungun. Kalau penggunaannya untuk mobil lapangan Bupati Simalungun,” jelas mantan Camat Dolok Batu Nanggar ini, sembari kembali mengatakan, pencatatan atau neracanya di Sekretariat.
Sementara untuk mobl dinas Bupati Simalungun disebut jenis sedan Camry warna hitam. “Kami tarik lah, kalau habis masa jabatannya. Saat ini belum lah, masih Bupati aktif,” tegas Ryan.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Simalungun, Eva Tambunan kepada wartawan, Selasa (9/3/2021) mengatakan akan mengecek lebih dulu.
“Besok saya kabari informasinya,” kata mantan Camat Girsang Sipangan Bolon itu.
Jauh hari sebelumnya, Johalim Purba melalui pesan singkat menyampaikan, mobil lapangan orang nomor satu di jajaran Pemkab Simalungun itu sudah dikembalikannya ke kantor Bupati.
“Udh di kembalikan ke ktr bupati kemarin. Saya dlm proses keluar dari demokrat,” tulis mantan Ketua DPRD Simalungun itu melalui WhatsApp (WA) miliknya pada pertengahan bulan Oktober 2020 lalu sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun terlaksana. (Zai)


