Pelaporan Daulat Sihombing Didukung Sebagai Pembelajaran Bagi Kawula Muda

Siantar, Lintangnews.com | Tindakan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang juga Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing melaporkan Advent Manullang (22) ke Polres Siantar menuai dukungan positif.

Kali ini dukungan disampaikan Advokat D Frihat Jon Turnip dari Brand Mereck Turnip Centre (Advocates and Counselor At Law), Rabu (10/3/2021).

“Sebagai rekan sejawatnya dalam profesi Advokat, setelah berbicara langsung dengan pelapor atas sikap dan prilaku seorang mahasiswa yang tidak bersikap sopan dalam memberikan teguran, justru merendahkan martabat seseorang dan melecehkan, serta menghina dengan kata-kata kurang sopan dan tak pantas untuk diungkapkan,” sebutnya.

Frihat menuturkan, dalam profesi Advokat, menjaga dan menjunjung tinggi martabat dalam berpraktek maupun menjalankan tugas profesi itu baik dalam pemerintahan, swasta serta bermasyarakat luas.

“Dalam pikiran saya pribadi, sangat tidak pantas apabila ada seseorang mahasiswa sering tanpa menyadari bersikap tidak sopan, apalagi menghina seseorang yang lebih tua darinya dengan tujuan memberikan sesuatu teguran. Atau menyampaikan sikap keberatan dalam suatu tindakan serta perbuatan dalam lingkungan dan bermasyarakat,” paparnya.

Dia menuturkan, setuju atas laporan polisi (LP) dari Daulat Sihombing menjadi suatu pembelajaran yang baik untuk kedepannya buat kawula muda atau remaja. Ini termasuk efek jera agar tidak mengulangi kembali atas sikap, prilaku dan perbuatan dalam lingkungan masyarakat.

“Ini agar tidak menimbulkan dampak negatif dalam beretika bagi generasi muda untuk bangsa kedepannya,” paparnya.

Sebelumnya, Daulat melaporkan mahasiswa jurusan Ekonomi FKIP Universitas HKBP Nommensen (UHN) Kota yang juga anak pendeta HKBP, Sihar Dobes Manullang itu karena menghina dengan kata-kata tak pantas.

Menurut Rudi Malau selaku kuasa hukum pelapor, peristiwa itu berawal ketika Jumat (12/2/2021) sekira pukul 15.00-17.00 WIB, di Jalan Melanton Siregar Gang Platinum, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, rumah Daulat mengalami banjir hingga setinggi 5-7 sentimeter.

“Untuk mengendalikan banjir itu, klien kami terpaksa mengerahkan tukang menjebol dan merusak tembok penyangga parit atau selokan berupa bak kontrol yang dibangun di sudut belakang rumahnya. Lalu membongkar timbunan tanah dan batu-batuan yang membendung parit atau selokan di seberang jalan. Karena situasi darurat, bongkahan dan bongkaran bebatuan itu sementara berserak dan membentang di badan jalan,” sebut Rudi, Selasa (9/3/2021).

Lanjutnya, Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 09.30-10.30 WIB, tiba-tiba Daulat mendengar suara teriakan mengatakan ‘oi..oi..oi…oi, batunya, mobil saya tak bisa lewat’.

Mendengar suara itu, Daulat keluar ke arah suara dan ternyata dibalik pintu samping rumahnya ada terlapor sedang berteriak-teriak.

“Dengan arogan mengatakan kepada pelapor, batu itu menyebabkan mobilnya tak bisa lewat,” terang Rudi ditemui di kantor Sumut Wacth didampingi Edi Sudma Sihombing.

Mendengar itu, Daulat mengatakan kepada terlapor jika dirinya telah mengganggu orang, tetapi tak merasa.

“Kau terganggu sedikit, tetapi teriak-teriak,” sebut Daulat. Namun terlapor menjawab justru menjawab ‘Apanya yang kuganggu kau?.

Daulat pun bergegas ke arah tumpukan batu, lalu menunjukkan kepada Advent timbunan tanah dan batu-batuan yang menutup atau membendung parit di seberang jalan.

“Karena kau tutup jalan air dari parit ini, rumah kami menjadi banjir,” terang Rudi, menirukan pertengkaran antara tetangga itu.

Seketika itu juga, Advent justru menyerang Daulat kata-kata tak senonoh. “Si borjong kau, tak tau adat kau, tak level kau,” ujar Advent sembari menunjuk-nunjuk Daulat dengan jari telunjuk kanan.

Selanjutnya Advent menelepon bapaknya, Pdt Sihar Dobes Manullang melalui handphone (HP). “Pak, saya sedang bertengkar dengan si borjong ini. Ku lawanlah pak,” sesuai percakapan Advent dengan orang tuanya.

Advent kembali menjawab ‘Iya pak, iya pak, iya pak, ah kecillah samaku dia itu pak’. Usai bertelepon, terlapor kembali menyerang pelapor dengan kata-kata penghinaan.

“Si borjong kau, tak tau adat kau, tak level kau. Tak ada otakmu, dimana lah ada parit harus dibuat dari depan pemilik rumah?,” ucap Daulat menirukan ucapan terlapor. (Red)