Tak Tega Lihat Ibunya Dicekik, Adik Bunuh Abang Kandungnya di Siborongborong

Taput, Lintangnews.com | Peristiwa pembunuhan terjadi Rabu (10/3/2021) sekira pukul 18.30 WIB di Dusun Pangaloan Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Swandi Nababan (18) harus dengan terpaksa membunuh abang kandungnya sendiri Ambronsus Nababan (34) dengan menggunkan kayu yang diambil dari samping rumahnya. Lalu memukul korban di bagian kepala sebanyak 6 kali hingga tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh melalui Kasubbag Humas, Aiptu Walpon Baringbing membenarkan peristiwa tersebut. Aiptu Walpon menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah orang tua pelaku dan korban.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka, kejadian berawal saat korban mendatangi rumah ibunya, Fine Tampubolon (61) dengan marah-marah tanpa sebab. Saat itu di rumah sedang berada tersangka dan juga abang kandungnya Suheri Nababan (22),” sebut Aiptu Walpon, Kamis (11/3/2021).

Korban tidak perduli dengan kedua adiknya, langsung mencekik leher ibunya dan hendak menusuk pakai gunting yang sudah dipersiapkan. Melihat hal itu, Suheri Nababan menangkap korban dan melarang serta mengevakuasi ibunya keluar rumah.

“Namun korban masih berusaha untuk mengejar ibunya, sehingga tersangka Swandi Nababan tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumah. Selanjutnya memukul kepala korban sebanyak 6 kali hingga terkapar dan tewas di tempat,” papar Aiptu Walpon.

Lanjutnya, usai kejadian, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong. Diketahui korban, tersangka dan Suheri adalah abang beradik kandung.

Saat kejadian, sang ayah Arli Nababan (63) tidak berada di rumah, karena masih di kebun.

“Dari keterangan yang kita peroleh dari saksi-saksi yang lain, jika korban selama ini jahat pada orang tuanya, bahkan sering mengancam-ancam dan marah-marah. Rumah korban dengan orang tuanya memang berdekatan. Diketahui korban sudah menikah dan memilik 2 orang anak,” paparnya.

Sedangkan tersangka dan Suheri Nababan masih satu rumah dengan orang tuanya, karena masih lajang.

“Kita sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan membawa korban ke RSUD untuk dilakukan visum. Sedangkan tersangka diamankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan,” sebut Aiptu Walpon. (Gihon)