Kacabdis Wilayah III Sebut Sidak DPRD Sumut ke Sambosar Raya Alami Zonk

Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah III Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Syachriady Syawal Harianja tidak membantah inspeksi mendadak (sidak) Komisi D DPRD Sumut ke lokasi pertambangan batu koral di Dusun Silawar Nagori Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/3/2021) kemarin alami zonk alias tanpa hasil.

“Informasi kunjungan Komisi D Sumut Rabu kemarin ke Nagori Sambosar Raya secara mendadak. Seharusnya hanya sampai Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Untuk Simalungun hari Jumat, namun di lapangan tidak ada dijumpai aktifitas tambang dengan alat berat,” ungkap Syachriady yang berkantor di seputaran Kecamatan Siantar, Martoba Kota Siantar ini.

Menurut mantan Kacabdis ESDM Sumut Wilayah IIi meliput Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Toba dan Dairi, dirinya ke Nagori Sambosar Raya hanya mendampingi DPRD Sumut.

“Namun anggota DPRD menghimbau agar masyarakat dan aparat desa, serta Pemerintah daerah melaporkan persoalan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tukasnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih membantah kebenaran informasi pasca Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas ESDM Sumut, alat berat pertambangan kembali beroperasi.

“Gak kok, sudah saya suruh kawan turun ke lokasi. Tidak ada alat berat di sana. Disebut warga, Senin sore sudah keluar alatnya,” terangnya.

Menurut politisi Partai Gerindra Simalungun itu, sesuai komunikasi dirinya dengan Ketua Komisi D DPRD Sumut, Delpin Barus, pihaknya akan melaporkan dugaan pertambangan illegal di Dusun Silawar Nagori Sambosar Raya.

“Sesuai komunikasi dengan Ketua Komisi D, pertambangan itu akan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu),” imbuhnya.

Dirinya juga merasa heran dengan hal ini. “Coba saya tanya beberapa warga kenapa tidak ada yang merespon guna melaporkan ke APH. Alasannya hanya sederhana. Karena pertambangan itu miliknya Pangulu. Itu lah kenyataannya, jadi saya lihat akan ramai ini,” tukas Erwin.

Sebelumnya Erwin tidak membantah turut serta dalam sidak Komisi D DPRD Sumut. “Iya hanya sudah mau siap orang itu saya datang,” imbuhnya, sesuai informasi didengarnya, Pemerintah Nagori (Pemnag) Sambosar Raya melakukan pembiaran karena mendapatkan fee dari pengusaha pertambangan.

“Saya dengar beberan masyarakat, oknum Pangulu Nagori ada mendapat fee dari pengusaha tambang. Misalnya per dump truk sebesarRp 100.000. Mereka bagi 2 dengan pemilik lahan yakni bermarga Purba. Saya juga heran, apa bisa Daerah Aliran Sungai (DAS) milik perorangan. Akan kami pelajari lebih dahulu bagaimana mungkin DAS menjadi milik perorangan,” tukasnya. (Zai)