Asahan, Lintangnews.com | Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Asahan, Nasarudin menuturkan, pihaknya mengusulkan 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kualifikasi pendidikan Stara Satu (S1) dan Diploma Tiga (D3).
Ini termasuk 500 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) kualifikasi pendidikam S1 untuk tahun 2021 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Ada pun pengusulan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri dan tenaga guru. 50 orang CPNS untuk formasi teknis dan P3K formasi guru SD dan SMP dengan syarat terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan kita tinggal menunggu usulan diterima atau tidak,” ujarnya, Kamis (15/4/2021).
Nasarudin juga berharap, usulan Pemkab Asahan bisa diterima Kemenpan RB. Karena menurutnya, Asahan sangat membutuhkan dan untuk menutupi kekurangan guru pegawai di daerah itu.
“Besar harapan diterima usulan kita, karena memang membutuhkannya. Begitu pun kita lihat saja nanti,” ujar Nasarudin sembari mengatakan, biasanya usulan mereka diterima. (Heru)


