Asahan, Lintangnews.com | Bupati Asahan, Surya melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator (eselon III ) dan pejabat pengawas (eselon IV) bertempat di kantor Bupati, Senin (27/4/2021).
Ini sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan Nomor: 50.2-BKD-Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Menyampaikan sambutannya Bupati mengatakan, pelantikan ini untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas pokok pemerintahan meliputi penyediaan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan lancarnya pembangunan di Kabupaten Asahan.
Diketahui pelantikan dilaksanakan diawali dari rekomendasi Gubernur Sumatera Utara melalui Surat Nomor: 800/14450/BKD/III/2021 tanggal 30 Maret 2021 dan Surat Nomor : 800/17322/BKD/III/2021 tanggal 19 April 2021, serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Medagri) sesuai Surat Nomor: 821/2379/OTDA tanggal 15 April 2021 perihal Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Pejabat administrator dan pengawas adalah lini terdepan, yang membantu tugas pokok dan fungsi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Garda terdepan ini sukses atau tidak tergantung dari anda sekalian,” kata Bupati saat membacakan sumpah jabatan.
Selain itu, para pejabat yang telah dilantik juga diminta agar memaksimalkan kemampuan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Kepada pejabat yang baru dilantik agar segera mencari tau dan mempelajari apa yang menjadi perannya dalam mewujudkan misi Pemkab Asahan pada jabatan yang diemban saat ini,” ucap Surya.
Bupati mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk selalu mempedomani 3T dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yakni, Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas. (Heru)


