Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut

Asahan, Lintangnews.com | Bupati Asahan, Surya menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara ,

Kunjungan bertempat di ruang kerja Bupati Asahan itu dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan persampahan, Selasa (27/4/2021).

Ada pun tim Bapemperda DPRD Sumut itu di antaranya Ketua, Thomas Dachi,  Wakil Ketua, Timbul Sinaga, para anggota, Tim Ahli, serta pejabat struktural yang memfasilitasi atau mendampingi seperti Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan dan Kasubbag Kajian Perundang-undangan.

Thomas Dachi mengatakan, kunjungan dimaksud untuk membahas kebijakan dan manajemen pengelolaan sampah dalam rangka identifikasi konsep dan sistem pengelolaan untuk penyusunan Ranperda Provinsi Sumut tentang pengelolaan sampah.

Menurutnya peran dari 2 pihak yaitu masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) menjadi hal yang mendesak dan urgent. Dari sisi masyarakat dibutuhkan adanya kesadaran.

Dari sisi pemerintah perlu pengaturan regulasi di tingkat daerah terkait pengelolaan sampah, sehingga dalam regulasi yang dimaksud yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dachi mengatakan, Kabupaten Asahan sudah terlebih dahulu memiliki Perda tentang pengelolaan sampah yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2020.

Sementara Surya menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Bapemperda DPRD Sumut di Kabupaten Asahan.

“Semoga dengan kunjungan ini Pemkab Asahan mendapatkan masukan untuk pengelolaan sampah  yang lebih baik kedepan,” ungkap Bupati. (Heru)