Asahan, Lintangnews.com | Pemkab Asahan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020.
Diterimanya opini WTP itu merupakan hasil kerja keras Pemkab Asahan yang dipimpin Bupati, Surya dan Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin Siregar dalam menyampaikan pertanggungjawaban LKPD tahun 2020.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait, karena tahun ini Pemkab Asahan kembali menerima opini WTP. Kita telah memperoleh opini WTP selama 4 tahun berturut-turut,” kata Bupati di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Rabu (19/5/2021).
Sementara Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap menyampaikan terima kasih kepada BPK, karena telah memeriksa LKPD Kabupaten Asahan dengan baik.
“Saya dan seluruh masyarakat Asahan berterima kasih juga kepada Bupati yang telah memperoleh opini WTP selama 4 tahun berturut-turut,” paparnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Asahan, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih terdapat 9 hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Asahan. Diharapkan Pemkab Asahan untuk dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari,” sebut Eydu.
Dirinya juga mengapresiasi kerja keras Pemkab Asahan, sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat Undang-Undang (UU).
Di akhir acara, Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Asahan menandatangani dukungan pembangunan Zona Integritas (ZI) BPK Perwakilan Sumut menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (Heru)



