Peresmian Gedung Sidang Anak PN Kisaran, Ini Kata Bupati Asahan   

Bupati Asahan, Surya menyampaikan kata sambutannya.

Asahan, Lintangnews.com | Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Setyawan Hartono, didampingi Bupati Asahan, Surya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Ulina Marbun meresmikan Gedung Sidang Anak, Jumat (4/6/2021).

Ulina Marbun menyampaikan, pembangunan Gedung Sidang Anak yang diresmikan ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak.

“Sebagaimana yang diamanatkan UU, peradilan terhadap anak memiliki kekhususan. Di antaranya mengutamakan keadilan restoratif yakni penyelesaian masalah anak melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain yang secara bersama-sama mencari penyelesaian yang adil. Mengutamakan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan,” sebut Ulina.

Dia mengatakan, Pengadilan terhadap anak harus juga dilakukan diversi, yaitu usaha untuk mengalihkan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Selain itu, harus disidangkan oleh penuntut umum anak dan hakim anak, serta persidangannya pun dilakukan secara tertutup.

“Gedung yang diresmikan terdiri dari 2 lantai yakni, Ruang Sidang Anak, Ruang Tananan Anak, Ruang Tunggu Ramah Anak, Ruang Telekonfrence dan Ruang Diversi akan dapat memberikan kenyamanan dan keramahan. Ini tidak akan mempengaruhi mental maupun psikis dalam tumbuh kembang anak, baik sebagai anak nakal maupun sebagai anak korban dan anak saksi,” paparnya.

Ulina juga mengucapkan terima kasih pada Bupati Asahan atas dukungan dana APBD tahun 2020, sehingga terwujudnya pembangunan Gedung Sidang Anak.

Sementara itu Bupati Surya menyampaikan harapannya, dengan pembangunan Gedung Sidang Anak yang diresmikan ini dapat menunjang pelaksanaan proses persidangan di PN Kisaran. Khususnya bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan butuh perhatian khusus dalam penanganannya.

“Atas nama Pemkab Asahan dan masyaraka, saya menyampaikan apresiasi atas peresmian Gedung Sidang Anak di PN Kisaran. Semoga dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi anak yang menghadapi persoalan hukum,” ucap Bupati. (Heru)