Pembelian Mobil Dinas, Akademisi dan PBB: Bupati Humbahas Tidak Melakukan Pembohongan Publik

Akademisi Universitas Negeri Medan, Dion Sihombing dan Ketua PBB Kabupaten Humbahas, Korban Purba.

Humbahas, Lintangnews.com | Pembelian mobil dinas baru Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor jenis Toyota Landcruiser Prado senilai Rp 1.925.000.000 sebelumnya telah diminta dibatalkan.

Namun karena alasan sudah terjadi penandatangan kontrak, pembelian mobil dinas dengan pihak penyedian barang tidak dapat dibatalkan. Sehingga, masyarakat menilai Bupati telah melakukan pembohongan publik.

Hal itu ditanggapi Akademisi Universitas Negeri Medan (Unimed), Dion Sihombing, dan Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Humbahas, Korban Purba secara terpisah, Rabu (15/12/2021).

Dion Sihombing selaku Dosen Fakultas Ekonomi itu menilai, kebijakan yang diambil Bupati Dosmar membatalkan pembelian mobil dinas sudah tepat. Dosmar dinilai memiliki hati nurani di saat pandemi Covid-19.

“Langkah upaya untuk pembatalan itu telah dilakukan Bupati dan menyurati pihak rekanan untuk pembatalan pembelian. Namun karena alasan sudah terjadi kontrak, pembelian tidak dapat dibatalkan, maka mobil dinas tetap harus dibeli. Jadi, jelas tidak ada pembohongan publik, perlu masyarakat harus berpikir jernih dan menerima,” kata Dion.

Lanjutnya, Dosmar telah mendengar aspirasi masyarakat Humbahas untuk membatalkan rencana pembelian mobol dinas. Dan, langkah upaya untuk pembatalan telah dilakukan.

Terlebih lagi, penjelasan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Humbahas, Tony Sihombing dinilai cukup sudah membantu masyarakat dengan meluruskan persoalan kenapa mobil dinas tetap harus dibeli.

“Kiranya penjelasan itu dapat membantu masyarakat Humbahas untuk tidak berpolemik lagi soal mobil dinas Bupati. Niat baik Bupati mendengar aspirasi masyarakat sudah ada. Walaupun tetap dibeli karena sudah kontrak pembelian, pantas juga dihargai niat baik Bupati itu,” katanya.

Dion juga berpesan, agar Pemkab Humbahas kedepannya agar lebih cermat mengambil keputusan dengan menyesuaikan kepada situasi di tengah-tengah masyarakat.

“Kita harap kedepannya tidak terulang lagi. Hal ini menjadi pelajaran berharga kedepannya,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Korban Purba. Dia menilai, apa yang telah diucapkan Bupati Dosmar tidak ada pembohongan publik.

“Pembelian mobil dinas baru Bupati sebenarnya hal wajar. Saya sebagai warga Humbahas setuju dengan ketransparanan Pemkab setempat soal pembelian. Saya rasa tidak ada pembohongan publik disitu,” ucapnya.

Korban menilai, seharusnya masyarakat takk tergiring opini, sebab tidak ada yang salah dalam pembelian mobil dinas baru Bupati.

Karena tujuan pembelian mobil dinas bukan untuk rekreasi, melainkan kelancaran tugas-tugas kedinasan dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

“Jadi, kita harapkan kepada masyarakat Humbahas untuk tidak mau tergiring opini sekaitan pembelian mobil dinas baru Bupati. Niat Bupati sudah ada membatalkan dan ini bukan pembohongan publik,” tegasnya.

Ditambahkan Korban, diharapkan dengan adanya mobil dinas baru Bupati Dosmar dan Wakil Bupati yang merupakan satu paket dapat digunakan sesuai aturan yang berlaku. (DS)