
Simalungun, Lintangnews.com | Sebanyak 80 orang pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemkab Simalungun dilantik dan diangkat serta dikukuhkan sumpah janji Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati, Radiapoh Hasiolan Sinaga, di Balei Harungguab, Pematang Raya, Rabu (5/1/2022).
Pelantikan itu dihadiri Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Kapolres, AKBP Nicolas Dedi Arifianto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Bobby Sandri, Kasdim 0207/SML, Mayor Inf Fransisco, Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga, Ketua TP PKK, Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga, Wakil Ketua TP PKK, Hidayah Herlina Gusti Zonny Waldi bersama pengurus lainnya dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), Bernadetha Esron Sinaga.
Pelantikan dimaksud sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun Nomor: 188.45/100/27.3/2022 tentang pelantikan, pengangkatan dan pengukuhan sumpah janji PNS dalam jabatan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Simakungun tahun 2022.
Sebagai saksi dalam pelantikan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sarimuda Purba dan Asisten Administrasi Umum, Akmal H Siregar, serta rohaniawan Islam, Kristen dan Katolik.
Para pejabat yang dilantik juga melakukan penandatanganan fakta integritas yang disaksikan Bupati.
Dalam sambutannya, Radiapoh mengucapkan selamat pada para pejabat yang dilantik, semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan di pundak masing-masing benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi.
“Pelantikan ini merupakan rangkaian kajian-kajian bagaimana kita membentuk pemerintahan yang good governance, clean and clear sesuai dengan kemampuan. Harapan saya dengandilantiknya saudara-saudara sekalian kita boleh membawa perubahan dan membawa dampak yang lebih positif di Kabupaten Simalungun ini,” kata Bupati.

Selain itu, Bupati menyampaikan, momentum pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran melalui promosi jabatan dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan sesuai dengan tuntutan peraturan, yang pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya pelayanan Pemkab Simalungun untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang terus berkembang.
Lebih lanjut Radiapoh mengatakan, dengan mempedomani keputusan Menteri PAN-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang pedoman umum fakta integritas di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah, maka pejabat yang dilantik hari ini telah menandatangani fakta integritas.
“Penandatanganan dimaksud merupakan momentum yang penting untuk menggugah dan menumbuhkan perhatian saudara terhadap pentingnya pembangunan di seluruh sektor demi mensejahterakan masyarakat,” paparnya.
Lanjutnya, fakta integritas bertujuan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Simalungun memiliki persamaan presepsi dan komitmen dalam penyelesaian pekerjaan, kegiatan atau melaksanakan APBD sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menyimpang dari tujuan yang ditentukan.
Pejabat tinggi pramata dan pejabat administrator yang dilantik antara lain, Zocson Midian Silalahi menjadi Kepala Dinas Pendidikan, Jonni Saragih menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori, Marulitua Tambunan (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Muhammad Fikri Fanani Damanik (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan), Bob P Saragih (Kepala Dinas Perhubungan) dan Edwin Tony Sohdin Martua Simanjuntak (Kepala Dinas Kesehatan).
Selanjutnya, Ronald Samuel Tambun menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Jurist Lushaben Saragih sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah, Hormauli Purba (Kepala Bagian Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah), Franky Fernandus Purba (Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah), Maruwandi Yosua Simaibang (Camat Girsang Sipangan Bolon), Akbar Putra Siregar (Camat Bandar Huluan) dan Ridwan Tony Purba (Kepala Bidang Sarana Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika). (Rel/Zai)


